JAKARTA – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga, pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk terhindar dari jeratan hukum. Hal ini menyusul dugaan harta tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencapai Rp 56,1 miliar. Hal ini dilihat Boyamin, sempat juga dilakukan oleh mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Selengkapnya
Topik: Rafael Alun
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.







































