Usai Geledah Ruang Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, 3 Koper Dibawa KPK

JAKARTA – Penyidik KPK keluar membawa tiga koper usai menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022).

Tim penyidik KPK juga memeriksa ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono yang terletak di lantai dua gedung utama. Keluar dari ruangan pukul 19.36 WIB

Penggeledahan ini diduga terkait OTT KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak terkait dugaan suap pengurusan dana hibah Provinsi Jatim. Demikian dikutip dari Liputan 6.

Sebelumnya, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Sahat, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.

Bacaan Lainnya

Sahat ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (15/12/2022).

Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Pos terkait