Warga Keluhkan Armada RIG PT. Ginting Jaya Energi Melintas di Siang Hari

PALI | INTIP24 – Diduga Armada RIG PT Ginting Jaya Energgi tidak memiliki izin oprasional melintas di jalan umum di wilaya Desa Benuang dan Desa Karta Dewa, kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (27/09/2023) kemarin.

Dari pantauan di lokasi, Armada RIG PT Ginting Jaya Energi yang melintas di siang hari sewatu warga sibuk lalu lalang terpaksa harus minggir supaya tidak kena sengol truk terealer atau truk gandeng yang melintas di jalan umum.

Menurut warga setempat yang enggan disebut namanya, kalau mobil lagi lewat ada dua atau tiga sekali lewat banyak debu berterbagan, sekalipun belum perna disiram air,” ungkapnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI, Tieka Anwar yang akrab dipangil Tika mengatakan, “sepengetahuan saya belum ada izin melintas di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Jika diperbolehkan melintas di malam hari itu pun dari pukul 09:00 WIB malam sampai jam 06:00 WIB pagi hari.

Bacaan Lainnya

Saat dikompirmasi, Humas PT Ginting Jaya Energi tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Editor Dharmawan SE / Pers Amrin, AMd Tim)