Warga Mangga Besar Diamankan Team Opsnal Beruang Madu Polsek Barat

Prabumulih, Intip24news.com – Nasip naas dialami Landi Mesa (32) warga Gang Arena, Kelurahan Mangga Besar, Kota Prabumulih tidak dapat berbuat banyak saat digelandang oleh Team Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat ke Kantor Polsek. Landi menjadi tersangka pencurian Dua HP merek oppo A 31 warna Hijau Tosca dan Hp merk Infinix Not 12warna biru milik salah seorang warga Jalan Nigata RT 01 RW 01 Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, pada Jum’at tanggal 12 April 2024 sekira jam 04.00 Wib lalu.

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan pria yang juga merupakan Resedivis Kasus Penggelapan ini merupakan laporan dari Saudari Merry Astina, Warga Jalan Negata, Kelurahan Anak Petai, bahwa Dua HP miliknya telah di hilang di curi“Korban mengaku pada saat itu Kedua Hp milikny: yang berada didekat korban pada saat korban tertidur.

Bacaan Lainnya

Saat bangun tidur melihat handphone sudah dicuri orang, atas kejadian tersebut Korban pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih, jelas Kapolsek, Jumat (19/04/2024). Setelah mendapatkan laporan tersebut, lanjut Kapolsek. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti dua HP milik Koraban. “Pelaku dan barang bukti berhasil dimanakan. Dengan demikian, pelaku bakal di jerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan (Ril/Ga)