580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Sekaligus Anggota MPR 2024-2029 Resmi Dilantik

JAKARTA | INTIP24 News – Sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal agenda yang diterima, acara dimulai pada pukul 09.20 WIB dengan pengumuman Ketua KPU RI tentang anggota tertua dan termuda DPR, DPD, dan MPR.

Selanjutnya Sekretaris Jenderal masing-masing lembaga akan mengumumkan pimpinan sementara DPR, DPD, MPR, yang diisi oleh anggota tertua dan termuda itu.

Dilanjutkan agenda masuk ke pengucapan sumpah/janji jabatan yang bakal dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung. Presiden Joko Widodo beserta Wapres Ma’ruf Amin pun diagendakan hadir dalam acara itu.

Bacaan Lainnya

Acara kemudian berlanjut ke penyerahan memori dari Pimpinan DPR RI lama ke Pimpinan DPR RI sementara itu. Hal itu juga akan dilakukan oleh lembaga DPD RI dan juga MPR RI.

Adapun saat ini Anggota DPR RI yang terpilih bertambah dari 575 anggota menjadi 580 anggota karena adanya pemekaran provinsi di daerah Papua. Kemudian partai politik yang lolos ke DPR RI berkurang dari 9 partai politik menjadi 8 partai politik.

Partai politik yang lolos itu yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

Sedangkan Anggota DPD RI juga bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 136 menjadi 152 orang karena pemekaran provinsi di daerah Papua. Dengan begitu, jumlah Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI yang bakal dilantik, sekaligus menjadi Anggota MPR RI berjumlah 732 orang.

Sementara pelantikan 732 orang itu ditandai dengan pengucapan sumpah janji dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Agenda pelantikan dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Sementara pengucapan sumpah dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Siti Fauziah semula membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Syarifuddin memandu pembacaan sumpah janji yang diikuti para anggota MPR.

Usai mengucapkan sumpah janji, para anggota MPR menandatangani berita acara secara simbolis. Penyerahan memori MPR oleh pimpinan periode 2014-2019 kepada pimpinan sementara MPR Guntur Sasono dan Larasati Moriska kemudian dilakukan.

Adapun tiga anggota MPR tertua secara berurutan yakni Zulfikar Achmad anggota DPR Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi usia 78 Tahun 4 Bulan 15 Hari, Guntur Sasono DPR Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari dan Ismeth Abdullah anggota DPD Daerah Pemilihan Kepulauan Riau usia 78 Tahun 2 Hari.

Pos terkait