AKBP Fahri Siregar: Personil Polres Cirebon Kota, Hari ini Mulai Menempati Pos

INTIP24NEWS||CIREBON – Sejak pagi, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH bersama rombongan PJU melaksanakan pengecekan dan kontrol Pos Pam dengan menggunakan sepeda motor dinas. Jumat (24/12/2021).

Fahri mengatakan ” Dalam Operasi Lilin Lodaya 2021 ini akan melibatkan 1000 Personel Gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP. Pada tahun ini sendiri ada beberapa pengamanan yang akan dilakukan oleh Jajaran Polres Ciko, yang pertama melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang akan melintas, pengamanan Gereja, pengamanan pelantikan Kuwu “. Ujar Kapolres Cirebon Kota.

“Kita akan menempatkan 6 Pos Pengamanan yaitu Pos Pam Astana GunungJati. Pos Pam Bakorwil. Pos Pam Kedawung. Pos Pam Penggung. Pos Pam Kalijaga dan Pos Pam Yos Sudarso. Serta 1 Pos Terpadu. Selain itu juga ada Pos Pelayanan yaitu Pos Yan Terminal Harjamukti. Posy Yan Rest Area 207.A. dan Posy Yan Rest Area 208.B. Serta ditambah 2 Pos Gatur yaitu Pos Gatur Bunderan Kedawung dan Pos Gatur Kanggraksan “. Jelas AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH.

Lanjut Fahri ” Jumlah Pos selama Operasi Lilin Lodaya 2021 sebanyak 12 Pos. Pos-pos tersebut akan melakukan pelayanan kepada masyarakat yang melintas ke Kota Cirebon termasuk beberapa Pos akan melakukan pengecekan kartu vaksin dan rapid Test Antigen 1×24 jam. Seandainya ada masyarakat yang dilakukan rapid test reaktif akan langsung di bawa ke RSD Gunung Jati, jika non reaktif maka akan dipasangi stiker pada kendaraannya,” Ungkapnya pada Kasi Humas Polres Ciko.

Bacaan Lainnya

Polres Cirebon Kota akan memberlakukan ganjil genap pada tanggal 24 dan 31 Desember pukul 15.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Sementara untuk tanggal 25 dan 26 Desember serta tanggal 1 dan 2 Januari 2022, ganjil genap mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Untuk ganjil genap sendiri situasional, ganjil genap sendiri akan diberlakukan untuk wilayah di luar aglomerasi. Tambah Kasi Humas Polres Ciko

Ganjil genap ini berlaku bagi seluruh jenis kendaraan (roda 4 dan roda 2) di luar aglomerasi Wilayah Cirebon Raya dengan lokasi ruas Jalan Tuparev satu arah dari Barat ( Wilkum Polres Ciko ), Jalan Kalijaga, Jalan jenderal Soedirman, Jalan Siliwangi Utara (Depan eks Bakorwil). Jika ada kendaraan yang berada di luar aglomerasi, pihak Polres Cirebon Kota akan melakukan pengalihan arus. Tutup IPTU Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Lidya)

Pos terkait