Serang, Intip24News.com – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Serang mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten untuk mengevaluasi bahkan memecat Sekretaris Umum MUI Kabupaten Serang. Desakan ini muncul setelah sang Sekum dinilai mengeluarkan pernyataan yang dianggap melanggar etika moral ulama karena mendukung keberadaan tempat hiburan malam (THM). Aksi tersebut disampaikan pada Rabu (26/11/2025) di Kota Serang.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Kabupaten Serang Bersatu, Bias Maulana atau yang akrab disapa Inajat, menegaskan bahwa MUI merupakan lembaga yang berseberangan dengan keberadaan THM.
“Majelis Ulama Indonesia adalah lembaga yang jelas bertolak belakang dengan adanya tempat hiburan malam. Karena itu, saya mendukung penuh fatwa para ulama dan mendukung THM ditiadakan di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ia menilai pernyataan Sekum MUI Kabupaten Serang yang mendukung keberadaan THM adalah sikap yang bertentangan dengan fatwa ulama. “Ini jelas bertolak belakang dan harus segera dievaluasi. MUI Kabupaten Serang perlu dibenahi agar tidak terjadi hal serupa,” tegas Inajat.
Aliansi mahasiswa juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari ulama, santri, hingga pondok pesantren, untuk bersama-sama menjaga marwah MUI. Mereka berharap tidak ada lagi oknum yang mencederai nama baik lembaga keagamaan tersebut.
( Red- Rls.Aliansi )






















































