Bangunan Diduga Tak ber IMB di Kebon Jeruk Dilindungi oleh Oknum Wartawan?

INTIP24NEWS | JAKARTA – Sebuah bangunan tempat tinggal tanpa IMB di Jl. Mangga 21 RT 06 RW 03, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat seperti sengaja dibiarkan.

Johan seorang pria yang sedang mengatur laju pembangunan, saat ditemui dirinya enggan untuk menjawab terkait perijinan.

“Bapak silahkan hubungi saja orang ini dia dinas di Walikota,” kata Johan, Rabu (19/1/2022).

Setelah itu, kami pun mengkroscek nomor yang diberikan Johan. Ternyata nomor yang diberikan adalah nomor wartawan senior yang seharusnya lebih memahami persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan dari sumber yang kami dapat, bahwa bangunan tersebut memang tidak mendapatkan ijin bahkan wartawan senior yang bertugas di Walikota Jakbar itu juga mengatakan hal serupa.

Disinyalir tidak bisa keluarnya IMB, dikarenakan bangunan tersebut memakan akses jalan yang terbilang cukup besar.

Sumber juga telah melaporkan ke Kecamatan namun tak ada tanggapan, dirinya akan bawa persoalan ini ke Gubernur Anies Baswedan.

Hal ini sepertinya sudah biasa dilakukan Sudin Citata Jakarta Barat, karena adanya faktor wartawan senior yang memang bertugas meliput di Walikota. Jangankan tidak bisanya keluar IMB, telat mengurusnya saja bangunan tersebut bisa kena sanksi administratif bahkan dibongkar.

Padahal dalam Pasal 115 Ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2005 menyebutkan, pemilik rumah yang tidak memiliki IMB, dapat dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara sampai dengan diperolehnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menyambung dari pasal tersebut, pemilik bangunan yang tak memiliki IMB dapat dikenakan sanksi perintah pembongkaran.

Sejauh ini belum ada tindakan dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata).

Apabila hal itu dibiarkan, maka Pemprov DKI akan mengalami kerugian atas pendapatan Retribusi Daerah, pasalnya IMB merupakan salah satu jenis retribusi perizinan tertentu yang harus dibayarkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

Sampai berita ini diterbitkan, kami belum dapat informasi dari dinas terkait. ( Team )





Pos terkait