JAKARTA I INTIP24 News – Sidang perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim digelar dengan agenda pembacaan.Pledoi atau nota pembelaan.
Nadiem menyatakan kewenangan pemilihan sistem operasi Chrome OS sepenuhnya berada di tangan tim teknis kementerian dan bukan keputusan menteri.
“Faktanya adalah keputusan memilih Chrome OS itu bukan keputusan menteri. Saya tidak pernah menandatangani dokumen apa pun yang berhubungan dengan pengadaan laptop Chromebook di bawah kementerian,” kata Nadiem dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6).
Nadiem mengakui sempat menghadiri rapat virtual pada 6 Mei 2020 saat tim teknis mempresentasikan rekomendasi penggunaan kombinasi sistem operasi Windows dan Chrome OS. Namun, keputusan akhir untuk menggunakan 100% Chrome OS disebut diambil di tingkat teknis tanpa sepengetahuannya.
“Walaupun saya setuju dengan keputusan tim teknis yang telah menghemat anggaran begitu besar, kewenangan ini mutlak ada di level mereka. Faktanya, secara hukum administrasi negara, ini bukan keputusan menteri,” ujar dia.
Dalam nota pembelaan, Nadiem menyampaikan keluh kesahnya, dimana dirinya pernah meraih anugerah Bintang Mahaputera Adipradana. Sebuah prestasi yang tinggi namun berakhir dengan jeruji.
Bayangkan betapa hancurnya hati saya. Setelah mendapatkan penghormatan tertinggi negara, Bintang Mahaputera Adipradana, ‘hadiah’ yang saya dapatkan dari negara adalah jeruji besi,” keluh Nadiem.
Nadiem pun melontarkan pertanyaan refleksi, “apakah negara sekejam ini kepada orang yang telah mengabdi?” ungkapnya
Sebagai mana diketahui, Nadiem menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana pada masa Presiden RI Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 108/TK/TH 2024. Penghargaan ini diberikan pada Agustus 2024.
Tanda kehormatan tersebut dianugerahkan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam hal ini, Nadiem memperoleh penghargaan atas inovasinya dalam menerapkan transformasi sistem pendidikan dan kebudayaan melalui kebijakan Merdeka Belajar dalam kurun waktu 5 (lima) tahun, mengakselerasi perbaikan pada sejumlah sektor utama dalam pendidikan, antara lain infrastruktur dan teknologi; kebijakan, prosedur, dan pendanaan; kepemimpinan, masyarakat, dan budaya; serta kurikulum, pedagogi, dan asesmen.
Nadiem juga dinilai berperan dalam menerapkan strategi diplomasi kebahasaan sehingga Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 Sidang Umum UNESCO, dan mengimplementasikan kebijakan diplomasi kebudayaan sehingga dapat meningkatkan jumlah warisan budaya tak benda yang dicatatkan dalam UNESCO.
Dalam pleidoinya, Nadiem mengaku mempertaruhkan banyak hal ketika memutuskan masuk ke kabinet, mulai dari kondisi keuangan, reputasi, hingga ketenangan keluarganya.
“Itulah mengapa saya mempertaruhkan segalanya, keuangan saya, reputasi saya, ketenangan hati saya dan keluarga saya, untuk mengabdi kepada negara,” ucapnya.
Pendiri Gojek itu mengatakan peluang untuk mencari penghasilan akan selalu tersedia dalam hidupnya. Namun, kesempatan untuk memberikan perubahan besar bagi dunia pendidikan nasional dinilai tidak datang dua kali.
“Kesempatan mencari uang akan selalu ada dalam hidup saya. Tetapi kesempatan melakukan lompatan besar untuk generasi penerus bangsa hanya akan datang sekali dalam hidup,” katanya.
Nadiem juga menyampaikan harapannya agar anak-anaknya kelak memahami alasan dirinya memilih masuk ke pemerintahan meski harus menghadapi berbagai konsekuensi.
“Saya harap di kemudian hari anak-anak saya akan menonton pleidoi ini dan meyakini bahwa ayahnya tidak pernah menyesal mengabdi kepada negara,” harapnya.

















































