Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan

JAKARTA I INTIP24 News — Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).

“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dalam sebuah keterangan video, Sabtu (11/7/2026).

Anang Supriatna, menyampaikan bahwa keputusan pengunduran diri ini merupakan langkah strategis untuk menjaga muruah institusi di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Keputusan tersebut, menurut Anang merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menghormati sepenuhnya keputusan yang diambil oleh Febrie Adriansyah.

Kendati Febry telah resmi mengundurkan diri, Ia juga memastikan bahwa roda organisasi di lingkungan Jampidsus, termasuk penanganan perkara-perkara besar, tidak akan terganggu.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anang mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dalam menyikapi situasi ini dengan tetap menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polri. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutup Anang.

Pos terkait