BREAKING: Panglima TNI Keluarkan Telegram Siaga 1 bagi Seluruh Satuan Pertahanan

JAKARTA | INTIP24 News – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto menetapkan status siaga I untuk seluruh satuan pertahanan di Indonesia. Penetapan status siaga di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah.

Ketetapan Panglima TNI ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal Yudi Abdimantyo.

“Status siaga I yang dikeluarkan Panglima TNI dialamatkan kepada seluruh jajaran TNI, termasuk kepada Bais TNI,” kata Yudi dikutip media pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Menurut Yudi, status siaga I yang dikeluarkan oleh panglima bertujuan untuk mengantisipasi situasi keamanan dalam negeri pasca-serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran. Pasalnya, serangan itu memicu balasan dari Iran yang melancarkan serangan ke sejumlah pangkalan militer AS yang berada di negara-negara Timur Tengah.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, serangan balasan itu berdampak pada keamanan WNI yang berada di kawasan tersebut. “TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI harus mengantisipasi setiap perkembangan situasi yang terjadi. Baik di kawasan global, regional, maupun nasional,” tutur Yudi.

Sebagai tindak lanjut dari surat telegram itu, Yudi menambahkan, Bais juga akan bekerja sama dengan semua stakeholder intelijen untuk melakukan deteksi dini atas ancaman yang mungkin timbul di dalam negeri, termasuk di kantor kedutaan-kedutaan besar luar negeri yang ada di Jakarta seperti Kedutaan Besar AS.

Adapun pengamanan dalam negeri oleh Bais akan dilakukan secara tertutup. “Bais TNI sebagai unsur intelijen tentunya melakukan pengamanan secara tertutup bersama-bersama dengan satuan intelijen lainnya.”

Sebagai mana diwartakan sebelumnya, laporan yang diterbitkan oleh Republika pada 7 Maret 2026, mengungkapkan bahwa dokumen surat telegram panglima ini ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada 1 Maret 2026.

Dokumen tersebut memuat 7 instruksi penting bagi TNI. Perintah pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI harus menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan di jajarannya dan melaksanakan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian, seperti bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.

Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam. Kemudian ketiga, perintah untuk Bais TNI untuk memastikan keamanan WNI di luar negeri.

Keempat, perintah kepada Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusitivitas di wilayah DKI Jakarta.

Selanjutnya, satuan intelijen TNI melaksanakan deteksi dini dan cegah dini adanya kelompok di tempat-tempat obyek vital strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.

Keenam, Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) melaksanakan siaga di satuan masing-masing. Lalu ketujuh, melaporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI pada kesempatan.

Adapun status siaga I berlaku sejak surat itu diterbitkan hingga selesai. “Telegram ini merupakan perintah,” demikian isi telegram sebagaimana dilaporkan oleh Republika pada Sabtu, 7 Maret 2026.





Pos terkait