Breaking: Perkara Suap Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Bandung

Bandung, intip24news.com – Perkara OTT Bupati Bekasi menyeret sejumlah nama pejabat dan anggota dewan di Kabupaten Bekasi. Hasil pengembangan kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.

“Hari ini Rabu (1/4), penyidik melakukan penggeledahan di rumah ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (1/4).

Budi menjelaskan, rumah Ono yang digeledah berlokasi di Bandung. Sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.

“Lokasi di Kota Bandung. Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami, yang juga ayah dari Ade Kuswara, HM Kunang, serta Sarjani (SRJ) dari pihak swasta.

Ade Kunang diduga menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 14,2 miliar. Penerimaan tersebut terbagi dalam dua skema, salah satunya praktik ijon proyek yakni pemberian uang dari pihak swasta sebelum proyek berjalan yang diduga mencapai Rp 9,5 miliar dalam kurun Desember 2024 hingga Desember 2025.

Sementara Sarjan di dalam persidangan mengaku menggunakan sejumlah perusahaan atas nama kerabat terdekatnya untuk mendapatkan paket pekerjaan pada Pemkab Bekasi

Istilah ijon dalam konteks ini merujuk pada praktik pemberian “uang pelicin” di luar anggaran resmi pengadaan proyek yang dijanjikan sebelum pelaksanaan.

Pos terkait