Buntut Pengumuman hasil UKK Calon Anggota Komisi Informasi Banten oleh Ketua DPRD Berujung panjang
Salah seorang calon Anggota Komisi Informasi Banten, Garry Vebrian yang merasa dirugikan atas pengumuman nomor: 400.14.4.3/659 oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, melayangkan surat keberatan atas pengumuman tersebut ke Kantor DPRD Banten, kemarin.
Menurutnya, pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, tidak sesuai dengan pengumuman UKK atau Fit and proper test dari Komisi 1 DPRD Banten.
“23 Juli 2024, saya mengajukan permohonan informasi publik terkait hasil UKK dari Komisi 1, untuk memastikan hasil UKK yang beredar di publik, hasilnya menerangkan saya berada pada peringkat 5 dari 10 orang calon Anggota Komisi Informasi Banten. Namun di pengumuman UKK oleh Ketua DPRD, saya peringkat 6 dari 11 orang,” jelas Garry Vebrian, melalui keterangannya kepada Tangerang Ekspres, Sabtu (27/7/2024)
Lebih lanjut, akademisi yang juga dosen di salah satu universitas swasta di Kota Tangerang ini, sudah melakukan gugatan atas keputusan yang diambil oleh Ketua DPRD Andra Soni, sesuai dengan UU nomor 30 tahun 2014, tentang administrasi pemerintahan.
“Ketua DPRD belum terlambat, masih bisa mengembalikan dan memperbaiki marwah legislatif akibat dari pengumuman tersebut,” kata Garry Vebrian, selaku pengadu Ketua DPRD Banten.
“Selain mengirimkan surat gugatan ke Ketua DPRD Banten, dia juga akan mengirimkan tembusan ke Presiden, Pj Gubernur, Kemendagri, Ombudsman, Komisi Informasi Pusat dan Komnas HAM, pekan depan,” imbuhnya.
Masih menurutnya, terdapat beberapa hal yang dimohonkan pada surat keberatan tersebut, diantaranya meminta agar pengumuman UKK yang dikeluarkan oleh ketua DPRD Provinsi Banten dicabut. Mengumumkan nama-nama calon anggota Komisi Informasi Banten berdasar hasil UKK dari Komisi 1 DPRD Banten.
Pun demikian, Garry Vebrian menyampaikan dukungan apabila dilaksanakan UKK kembali dengan melibatkan Ketua DPRD Banten Andra Soni.