INTERNASIONAL, PERISTIWA

Dua Orang Penyiksa PRT WNI Ditangkap Polisi Malaysia

INTIP24NEWS | JAKARTA – Pelaku penyiksaan warga negara Indonesia di Taman Rainbow, Sentul, Kuala Lumpur berbangsa China dan Indonesia berumur 38 dan 42 tahun berhasil dibekuk Kepolisian setempat, pada 19/4 sekira pukul 01.30 pagi. “Pada 19 April 2021 lebih kurang jam 01.30 pagi, sepasukan polisi dari Bagian D3 ATIPSOM Bukit Aman telah menyerbu sebuah rumah dan telah menahan dua orang perempuan,” ujar Kepala Polisi Daerah

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.