Subang intip24news.com] – Tim gabungan Polres Subang dan Satgas covid-19 dinas kesehatan dan BPBD Kabupaten Subang gencar memberikan himbauan Minggu tanggal 04/07/21 pasca surat edaran Bupati Subang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tanggal 03/07/21 s/d 20/07/21 PPKM darurat ini untuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19 di Kabupaten Subang
Kategori: KAMTIBMAS
Kapolda Banten: Mulai Pukul 00.00 Wib, Semua Pintu Masuk-Keluar Banten Ditutup
SERANG| Intip24news.com- IntruksiPerintah dari Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto, S.H, M.H., M.B.A.,terkait pelaksanaan PPKM Darurat di daerah Kesadaran Hukum Kepolisian Polda Banten.
Dari 6 Kabupaten Kota di Daerah Kesadaran Hukum Polda Banten, yang masuk level 4 hanya di Kota Serang .Sedangkan 4 Kabupaten Kota masuk kriteria wilayah level 3 dan Kabupaten Pandeglang masuk level 2.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.













































