INTIP24NEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai tidak dicantumkannya nama kedua tokoh NU dalam Kamus Sejarah Indonesia yang disusun Kemendikbud, bukan kelalaian atau kekhilafan.
Kategori: NASIONAL
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.













































