Korban Kejahatan Seksual dan Penerapan Sanksi Kebiri. Oleh Ramses Terry, SH.MH.MA Pemerhati Hukum & Kebijakan Publik, Praktisi Hukum & Akademisi, Wakil Bid UPA DPN Peradi. Dalam perspektif viktimologi, terdapat beberapa pengertian tipologi korban kejahatan yaitu tidak bersalah, korban karna kelalaian, sama salahnya dengan pelaku, dan yang menjadi korban merupakan satu satunya yang bersalah (Pelaku dibebaskan). Maka, dalam bentuk model hak hak prosedural, diberikan pada korban Selengkapnya
Kategori: OPINI
Karakteristik Benda Sitaan dan Barang Bukti oleh Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H
Karakteristik Benda Sitaan dan Barang Bukti oleh Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H INTIP24NEWS – Benda sitaan mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses pidana, walaupun semua aturan yang ada tidak ada satu pasal pun yang memberikan definisi atau pengertian mengenai benda sitaan secara implisit (tersirat) ataupun secara nyata. Walaupun demikian perlu diberi batasan bahwa benda sitaan yaitu benda yang bergerak atau benda tidak bergerak, berwujud Selengkapnya
MK Sebut UU Cipta Kerja Bertentangan Dengan UUD 45 , Seharusnya Pemerintah Segera Memperbaiki
By: Bambang Priyatno Gunawan INTIP24NEWS | JAKARTA – Bambang Priyatno Gunawan, pemerhati kebijakan pemerintah dan Hukum mengatakan, pemerintah seharusnya segera menindak lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan perlunya ada perbaikan terhadap pembentukan Undang Undang Cipta Kerja paling lama dua tahun. Menurutnya, pemerintah bersama DPR sudah semestinya segera menindak lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang dimaksud melalui penyiapan perbaikan undang-undang dan melaksanakan sebaik-baiknya arahan Mahkamah Konstitusi lainnya Selengkapnya
Juristo, SH. :
Profesional dan Memahami Integritas Profesi Seorang Advokat sebagai Officium Nobile
INTIP24NEWS | JAKARTA – Advokat dituntut untuk memiliki mental, integrasi, kecakapan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya dan mewujudkan profesi advokat sebagai officium nobile serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.













































