MK Sebut UU Cipta Kerja Bertentangan Dengan UUD 45 , Seharusnya Pemerintah Segera Memperbaiki

By: Bambang Priyatno Gunawan INTIP24NEWS | JAKARTA – Bambang Priyatno Gunawan, pemerhati kebijakan pemerintah dan Hukum mengatakan, pemerintah seharusnya segera menindak lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan perlunya ada perbaikan terhadap pembentukan Undang Undang Cipta Kerja paling lama dua tahun. Menurutnya, pemerintah bersama DPR sudah semestinya segera menindak lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang dimaksud melalui penyiapan perbaikan undang-undang dan melaksanakan sebaik-baiknya arahan Mahkamah Konstitusi lainnya

Juristo, SH. :
Profesional dan Memahami Integritas Profesi Seorang Advokat sebagai Officium Nobile

INTIP24NEWS | JAKARTA – Advokat dituntut untuk memiliki mental, integrasi, kecakapan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya dan mewujudkan profesi advokat sebagai officium nobile serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.