JAKARTA I INTIP24 News – Tersangka Sony Sonjaya mengungkap adanya dugaan proyek pengadaan CCTV dan alat sidik jari senilai lebih dari Rp 300 miliar yang diduga bermasalah di lingkaran pelaksanaan program tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan dugaan korupsi itu disampaikan Sony melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).
Menurut Krisna, kliennya mengungkap informasi yang nilainya bahkan disebut lebih besar dibanding kerugian negara yang saat ini sedang didalami penyidik.
Pak Sony tadi mengungkap yang menurut kami lebih besar daripada kerugian negara yang sedang diperiksa. Yakni pengadaan CCTV dan sidik jari,” ujar Krisna.
Krisna menjelaskan, sebelum Sony menjabat di BGN, telah ada kontrak pengadaan CCTV dan perangkat sidik jari untuk dipasang di setiap SPPG. Proyek itu disebut bernilai lebih dari Rp 300 miliar dan mencakup sekitar 5.000 titik SPPG di berbagai daerah.
Menurut dia, setiap SPPG seharusnya dilengkapi lima unit CCTV serta perangkat sidik jari yang digunakan untuk mendata penerima manfaat program. Kontrak pengadaan disebut berakhir pada 19 Februari 2026.
Namun, kata Krisna, Sony sempat meminta vendor menunjukkan contoh lokasi pemasangan perangkat tersebut. Permintaan itu, menurutnya, tidak dapat dipenuhi.
“Ketika diminta memperlihatkan titik yang sudah dipasang, vendor tidak bisa menjawab dan tidak bisa menunjukkan lokasinya,” ujar dia.
Sony Duga Pengadaan Fiktif
Dari situ, Sony menduga proyek tersebut tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Bahkan, menurut Krisna, kliennya menilai pengadaan itu berpotensi menjadi kerugian total.
“Pak Sony menyebut itu total loss. Artinya boleh dikatakan fiktif,” ujarnya.
Meski demikian, dugaan tersebut masih sebatas keterangan yang disampaikan Sony kepada penyidik dan belum menjadi kesimpulan resmi aparat penegak hukum. Informasi itu turut dimasukkan dalam permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony kepada Kejaksaan Agung.
JC-nya terkait nama-nama yang sudah disampaikan dan juga terkait temuan CCTV lebih dari Rp 300 miliar itu,” katanya.
Saat ditanya mengenai identitas perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, Krisna mengaku Sony belum dapat mengingat nama vendor yang dimaksud.
“Tadi juga ditanya penyidik siapa nama vendornya, tapi Pak Sony lupa nama vendornya,” ujarnya.
Kejaksaan Agung mendalami keterangan Sony Sonjaya soal dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Termasuk 41 nama dan dugaan proyek CCTV bernilai lebih dari Rp 300 miliar.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pemeriksaan terhadap Sony pada Kamis (18/6/2026) merupakan pemeriksaan kedua sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, penyidik tidak hanya mendalami pokok perkara, tetapi juga menguji keterangan yang disampaikan Sony dalam permohonan justice collaborator.
Pemeriksaan hari ini selain pendalaman materi perkara, juga pendalaman mengenai keterangan dalam permohonan JC yang diajukan kepada penyidik,” kata Syarief.
Dia menjelaskan, seluruh informasi yang disampaikan Sony kini sedang dicocokkan dengan alat bukti lain sebelum penyidik mengambil sikap atas permohonan justice collaborator tersebut.
“Itu sedang kami pelajari apakah keterangannya terkonfirmasi dengan alat bukti lainnya,” ujarnya.
Syarief membenarkan Sony menyampaikan sekitar 41 nama kepada penyidik. Namun, menurut dia, seluruh nama tersebut masih akan diverifikasi.
“Memang yang disampaikan sekitar jumlah sebesar itu. Namun demikian akan kami konfirmasi,” katanya.
Dia mengatakan, penyidik juga belum memutuskan apakah permohonan justice collaborator yang diajukan Sony akan diterima.
“Kami akan sampaikan nanti apakah permohonan JC itu diterima atau tidak. Namun kami menghargai saudara SS yang berinisiatif menyampaikan informasi-informasi terhadap perkara ini,” ujar Syarief.
Selain daftar nama, penyidik juga akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan Sony mengenai dugaan proyek pengadaan CCTV di lingkungan BGN.
“Kami menghargai informasi yang disampaikan saudara SS, termasuk informasi masalah CCTV. Nanti akan kami cek dan kami dalami,” katanya.
Menurut Syarief, penyidik saat ini juga masih mengembangkan dugaan penyimpangan lain dalam perkara MBG.




















































