JAKARTA – Panglima TNI terpilih Laksamana Yudo Margono tak mempersoalkan pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Trituler Angkatan Darat (AD) kepada artis Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Menurutnya, TNI memang membolehkan memberikan pangkat tersebut selama yang bersangkutan berkontribusi bagi kemajuan institusi militer.
“Nggak ada (permasalahan), ada aturannya, boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI,” kata Yudo Margono di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Yudo mengaku, dirinya sempat punya pengalaman dimana seorang warga sipil berpangkat mayor trituler mengajari dirinya di bidang musik saat masih taruna. Karena itu, Yudo tak mempermasalahkan jika Deddy Corbuzier mendapat pangkat trituler.
“Kalau trituler boleh, kalau dia memiliki apa namanya, untuk kemajuan terhadap TNI. Mungkin kalau saya TNI Angkatan Laut, kemudian diperlukan karena keahliannya, itu bisa,” ujar Yudo.
Meski demikian, Yudo mengaku akan mengecek lebih lanjut pemberian pangkat tersebut. Sebab, saat ini ada desakan agar TNI mencabut pangkat Letkol Trituler AD dari Dedy.
Yudo yang akan segera menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ini mengatakan ia harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
“Nanti kita tanyakan dulu ke pak KSAD, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan, diajukan ke panglima TNI dan baru disahkan,” kata Yudo di kompleks parlemen, Selasa (13/12).
Yudo menjelaskan tituler merupakan sebuah pangkat yang diberikan kepada seseorang yang dibutuhkan untuk keperluan-keperluan bersifat sementara, yang diterima dalam rangka melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar yang diberikan. Gelar tituler menurutnya bisa diberikan kepada warga sipil nonmiliter.
Ia menyebut dalam menjalankan tugasnya, Deddy diberikan tunjangan. Selebritas itu juga tak perlu pergi ngantor dengan frekuensi tertentu melainkan tergantung kebutuhan. Yudo pun menitipkan pesan agar Deddy mampu membawa kemajuan untuk TNI.
“Harus membawa nama baik, kemajuan TNI. Bahwa kemajuan TNI kan banyak, dengan semua profesional, mereka harus bisa membawa kemajuan TNI,” ujarnya.
Sejumlah pihak sebelumnya mengusulkan agar TNI mencabut pemberian gelar letkol tituler terhadap Deddy Corbuzier. Mereka mempertanyakan urgensi pemberian gelar militer terhadap Deddy tersebut.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Tubagus (TB) Hasanuddin mengaku tak bisa menilai urgensi pemberian pangkat tersebut sebab hal itu menjadi kewenangan Kemenhan.
Kendati demikian, ia mempertanyakan apakah tugas Deddy tak bisa dilakukan oleh prajurit di TNI.
Mayjen purnawirawan TNI itu menjelaskan pemberian pangkat tituler memang diizinkan dengan pangkat paling rendah hingga jenderal bintang dua. Namun dalam beberapa kasus, kata Tubagus, pemberian pangkat tituler biasanya diberikan kepada sipil yang berperan dalam tugas-tugas TNI. Posisi mereka juga tak bisa dilakukan oleh prajurit normal.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemberian pangkat letkol tituler Deddy terkait kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
Menurut Dahnil, kemampuan Deddy itu akan membantu TNI dalam menyampaikan pesan kebangsaan kepada masyarakat.
Sumber: Antara















































