Dipimpin Oleh Ketua DPRD, Bupati Lahat Hadiri Rapat Paripurna XIII Bahas Raperda APBD Perubahan

INTIP24NEWS | Lahat – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lahat ke XIII masa persiapan persidangan ke III Tahun Sidang 2021 dalam rangka membahas RAPERDA tentang APBD Perubahan Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2021.

Sehubungan dengan surat Sekretaris DPRD Kabupaten Lahat nomor 005/274/SETWAN-RRHP/XIII/2021 pada (16/8/2021 prihal penyampaian jadwal dan tertib acara Rapat Paripurna XIII DPRD Kabupaten Lahat dalam rangka membahas Raperda tentang APBD Perubahaan Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan senin (23/8/2021) pukul 09 : 00 Wib s/d selesai bertempat di ruang sidang utama DPRD Lahat.

Rapat Paripurna tersebut diawali dengan pembukaan Rapat Paripurna XIII masa persidangan III oleh pimpinan DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST.

Dilanjutkan pidato penjelasan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna membahas Raperda tentang APBD Perubahaan kabupaten Lahat tahun anggaran 2021 dan serta pembahasan oleh masing-masing anggota untuk persiapan pandangan umum praksi.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST Berdasarkan daptar hadir DPRD pada hari ini jumlah anggota DPRD Kabupaten Lahat adalah 40 orang dqn hadir 23 orang anggota DPRD maka Paripurna dapat dilanjutkan dan secara resmi kami buka dan di buka untuk umum.”Ungkap Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST,.

Rapat Paripurna dihadiri Cik Ujang, SH Bupati Kabupaten Lahat, Haryanto, SE, MBA Wakil Bupati Lahat, Deswan Irsyad MPdi, Pj Sekda Lahat, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lahat dan para anggota DPRD Kabupaten Lahat, Kepala Pengadilan Negeri Lahat, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Kementrian Agama,Ketua KPUD Lahat, Ketua Bawaslu Lahat,Asisten,Staft Akhli,Kepala Dinas, Kepala Badan,Direktur RSUD Lahat, ketua Ikatri berserta anggota, Ketua PKK Lahat dan anggota,Ketua Bayangkari,ketua Darma wanita Persatuan dan rekan media serta para hadirin sekalian.

Sementara itu, Cik Ujang, SH. Bupati Kabupaten Lahat menyampaikan dalam rangka mengikuti Rapat Paripurna membahas Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Lahat Tahun Anggaran(TA) 2021.

Disampaikan Bupati Lahat Cik Ujang, SH melalui Rapat Paripurna DPRD XIII Kabupaten Lahat dalam pada itu untuk menciptakan keuangan yang baik Pemerintah kabupaten Lahat dengan mengeluarkan kebijakan dan menerbitkan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
20210823-142401

Dan selanjutnya dikatakannya untuk peraturan pelaksanaan tentang pedoman tehnik Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengeloalan Keuangan Daerah ini agar dapat disusun secara baik dan benar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan ditetapkan bahwasanya Rapat Paripurna DPRD dalam rangka membahas rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran(TA) 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dijelaskannya dalam menyusun rancangan Perubahaan APBD dan mengacuh pada kebijakan APBD Perubahaan yang telah disepakati Bupati Kabupaten Lahat dan bersama Ketua DPRD Kabupaten Lahat ini adalah satu kesatuan dalam membahas Anggaran Belanja Daerah.”tungkasnya.

Untuk penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran(TA) 2021 dan telah diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku yang Terprogram,Terstruktur sampai berakhirnya Anggaran Tahun 2021 dan berdasarkan rancangan anggaran APBD Perubahan agar dapat menjalankan roda pembangunan di Kabupaten Lahat.”ujarnya. (Dharmawan SE)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *