INTIP24NEWS | JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Doni Monardo, meminta Dirjen Keimigrasian dan Kementerian Luar Negeri bertindak cepat menyusul adanya informasi eksodus warga India ke Indonesia.
Doni menyebut pemerintah hingga saat ini masih melarang warga negara asing masuk ke tanah air. Kecuali bagi yang memiliki surat izin khusus karena bekerja di Indonesia.
“Ini informasi penting bagaimana bisa masuk sementara kita masih melarang, kecuali punya Kitas, selain itu tidak boleh,” kata Doni di rapat percepatan penanganan COVID-19 di Gedung Daerah Riau, Kamis (22/4/2021).
Doni menyebut Kementerian Luar Negeri dan Dirjen Imigrasi harus bertindak cepat. Ia juga menekankan agar jangan sampai terjadinya eksodus besar-besaran warga India ke Indonesia karena dinilai ada kelonggaran.
“Jangan sampai membiarkan WNA masuk sedangkan di satu sisi ada larangan mudik, jangan ada WNA yang difasilitasi masuk,” tegas Doni.
Sebekumnya Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan adanya eksodus warga India ke Indonesia setelah ledakan kasus COVID-19 di negara tersebut.




















































