GANTARAWANG Institute Gelar Diskusi Panel Refleksi 22 Tahun Penolakan TPST Bojong Menteng

Serang, Intip24News.com – GANTARAWANG Institute menggelar kegiatan Diskusi Panel bertajuk “Memori Kolektif: Refleksi 22 Tahun Perjuangan Menolak TPST Bojong Menteng” pada Senin (25/05/2026), bertempat di Kantor Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang Provinsi Banten mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan memori perjuangan masyarakat dalam menolak rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong Menteng yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.

Mengusung semangat “Memori Menyatukan, Perlawanan Berlanjut”, diskusi panel tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan sejarah, dinamika gerakan, serta strategi sosial dalam perjuangan penolakan TPST Bojong Menteng.

Diantaranya, Yaya Hudaya selaku Ketua FRAS (Front Rakyat Anti Sampah), Wahyudin Syafei sebagai Praktisi Media dan Direktur Kajian Banten Barometer, Farijal Ma’mun Aktivis Senior Tunjung Teja, serta Iyan Apeck tokoh masyarakat dari kalangan pendidik.

Bacaan Lainnya

Yaya Hudaya, dengan paparannya bertajuk “Histori Gerakan Penolakan TPST”, mengulas perjalanan panjang dan jejak perjuangan masyarakat selama 22 tahun.

Menurut Yaya, penolakan terhadap TPST Bojong Menteng bukanlah gerakan spontan, melainkan lahir dari keresahan masyarakat yang khawatir terhadap dampak lingkungan, kesehatan, serta ancaman sosial yang ditimbulkan apabila wilayah tersebut dijadikan pusat pembuangan sampah.

“Perjuangan ini lahir dari kesadaran kolektif masyarakat. Selama 22 tahun, masyarakat telah menunjukkan sikap konsisten bahwa Bojong Menteng bukan kawasan yang layak dijadikan lokasi TPST. Gerakan ini bukan sekadar penolakan, tetapi upaya menjaga ruang hidup generasi mendatang,” ujar Yaya.

Ia juga memaparkan bagaimana berbagai gelombang penolakan, dialog publik, hingga konsolidasi lintas elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam mempertahankan komitmen perjuangan.

Di tempat yang sama, Wahyudin Syafei yang menyampaikan materi bertema “Media Massa sebagai Media Perlawanan” membahas peran media dalam membangun opini publik, menjalankan fungsi kontrol sosial, serta melakukan advokasi terhadap isu lingkungan dan kebijakan publik.

Wahyudin mengatakan bahwa media massa tidak boleh hanya menjadi penyampai informasi semata, melainkan juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan fakta, membuka ruang kritik, serta mengawal kepentingan masyarakat.

“Media adalah instrumen kontrol sosial. Ketika masyarakat menghadapi kebijakan yang dipandang berpotensi merugikan lingkungan dan ruang hidupnya, maka media hadir untuk memastikan suara publik tidak dibungkam dan aspirasi masyarakat tetap mendapat ruang,” kata Wahyudin.

Ia menambahkan, perjuangan penolakan TPST Bojong Menteng selama ini tidak bisa dilepaskan dari peran media yang konsisten memberitakan dinamika gerakan, sehingga isu tersebut tetap hidup dalam ruang diskursus publik.

“Perlawanan tidak selalu dilakukan melalui aksi lapangan. Tulisan, berita, dan dokumentasi media juga merupakan bagian dari perjuangan yang menjaga ingatan kolektif masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Farijal Ma’mun yang mengusung materi “Skema Manajemen Massa” menyoroti pentingnya strategi pengorganisasian masyarakat dalam menjaga keberlanjutan gerakan sosial.

Farijal menegaskan bahwa gerakan rakyat yang bertahan dalam waktu panjang harus dibangun melalui pola komunikasi yang sehat, kaderisasi, pembagian peran, serta solidaritas sosial yang kuat.

“Gerakan sosial tidak cukup hanya mengandalkan semangat sesaat. Harus ada manajemen massa yang baik, komunikasi yang terjaga, serta kemampuan membaca situasi agar perjuangan tetap terarah dan tidak mudah terpecah,” tegas Farijal.

Menurutnya, keberhasilan perjuangan masyarakat selama puluhan tahun menunjukkan bahwa solidaritas dan kedisiplinan kolektif merupakan modal utama dalam mempertahankan gerakan.

Sedangkan Iyan Apeck, yang menyampaikan pandangan dari perspektif pendidikan dan sosial kemasyarakatan, menilai bahwa perjuangan menolak TPST Bojong Menteng bukan semata persoalan lokasi pembuangan sampah, tetapi juga menyangkut isu keadilan ekologis, kesehatan lingkungan, serta hak masyarakat dalam menentukan masa depan wilayahnya.

“Persoalan lingkungan harus dipandang sebagai bagian dari pendidikan sosial. Masyarakat berhak menentukan arah pembangunan yang tidak mengorbankan kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup,” ujarnya.

Selama 22 tahun, lanjut Iyan, penolakan terhadap TPST Bojong Menteng telah menjadi bagian dari dinamika sosial masyarakat Serang Selatan dan melahirkan kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga ruang hidup.

Ia berharap melalui forum diskusi ini lahir penguatan perspektif, solidaritas, serta kesadaran kolektif agar perjuangan yang telah berlangsung panjang dapat terus terjaga.

Iyan juga menegaskan bahwa pesan perjuangan melalui slogan “Perlawanan Belum Selesai” serta seruan “Bojong Menteng Bukan Tempat Sampah” mencerminkan sikap konsisten masyarakat Serang Selatan untuk tetap menolak pembangunan TPST di wilayah tersebut.

Diskusi panel berlangsung interaktif dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat, aktivis, pemuda, serta tokoh lokal. Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang mengenang perjalanan panjang perjuangan, tetapi juga momentum konsolidasi moral dan sosial untuk menjaga keberlanjutan gerakan penolakan TPST Bojong Menteng di masa mendatang.( Red- Rls )

Pos terkait