Tangerang Selatan | INTIP24NEWS.COM – KAMMI UIN Jakarta gelar aksi mengecam tindakan represif aparat terhadap masyarakat adat pulau Rempang di depan kampus UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (27/9/2023).
Yahya Ayyasy, Ketua KAMMI UIN Jakarta, berharap pemerintah segera menyelesaikan konflik Rempang dan memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat di pulau Rempang.
“Kami sangat berharap pemerintah segera menyelesaikan konflik yang terjadi di pulau Rempang dan segera memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat pulau Rempang,” ujar Ayyasy dalam orasinya.
Ayyasy menilai pemerintah harus mengkaji ulang Program Strategis Nasional (PSN) yang akan menimbulkan kerugian dan konflik kepada masyarakat. Menurunya itu merupakan kebijakan yang buruk.
“Catatan khusus dari kami, pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi harus tegas dan segera memberikan kepastian hukum serta menghargai hak-hak tradisional masyarakat Rempang,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama hadir Wakil Presiden Dema UIN Jakarta yang juga kader KAMMI UIN Jakarta, Zaini Lubis, ia berpendapat pemerintah harus menindak tegas aparat yang melakukan tindakan represif yang terjadi dalam pengamanan konflik di Rempang.
“Kami mengecam aparat yang melakukan tindakan represif terdapat masyarakat adat Rempang yang sudah menempati pulau itu lebih dari 200 tahun,” ujarnya.
Saat ini, masyarakat adat Rempang menginginkan kepastian hukum dari pemerintah sebagai prioritas penyelesaian konflik untuk mengakui keberadaan mereka beserta hak-hak yang dijamin konstitusi dengan menerbitkan sertifikat tanah yang mereka tinggali, sebagaimana disampaikan Ketua Pendiri Himpunan Masyarakat Adat Pulau-Pulau Rempang, Galang Iskandar Sitorus, dalam diskusi bersama PP KAMMI pada Senin, 25 September 2023.
“Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat masa kampanyenya 4 tahun silam, bahwa sertifikat tanah adalah wujud kedaulatan dan kepastian hukum bagi masyarakat sehingga program bagi-bagi sertifikat menjadi sorotan kepemimpinannya,” jelas dia.
KAMMI sebagai organisasi yang lahir di era reformasi akan terus mengawal konflik ini sampai masyarakat pulau Rempang mendapatkan kembali hak-haknya sebagaimana mestinya.















































