Kemensos: Bansos PKH Cair, Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta

INTIP24NEWS | JAKARTA – Kementerian Sosial akan mengikuti arahan Presiden untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak pandemi, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kementerian Sosial menegaskan pembagian bansos yang ditujukan bagi masyarakat terdampak penanganan pandemi covid19 seperti dilansir dari akun Instagram @kemensosri (20/7/2021).

Bantuan terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako, serta penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras 10kg, dan Bantuan Beras 5kg di Jawa dan Bali.

Lebih detailnya sebagai berikut;

Bacaan Lainnya

Pertama yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH)

Ibu Hamil Rp3 juta/tahun

Anak Usia Dini Rp3 juta/tahun Anak S

Anak SMP Rp1,5 juta/tahun

Anak SMA Rp2 juta/tahun

Disabilitas Berat Rp2,4 juta/tahun

Lansia 70+ Rp2,4 juta /tahun

“Penyaluran tahap III dicairkan di bulan Juli 2021 melalui himpunan bank BUMN atau HIMBARA,” tulis akun tersebut.

Kedua, ada Program Kartu Sembako dengan jumlah Rp 200 ribu per bulan setiap keluarga. “Penyaluran untuk bulan Juli s.d September dipercepat yaitu dicairkan pada bulan Juli 2021 melalui HIMBARA,” lanjutnya.

Seperti diberitakan, bantuan sosial (bansos) yang diberikan berupa Bantuan Langsung Tunai yang masuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH). PKH disalurkan dalam 4 tahap, setiap 3 bulan sekali yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021. Melalui Bank HIMBARA, di mulai pada Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun.

Pemerintah juga menyatakan akan tetap melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bagi masing-masing KPM yang memiliki kartu sembako akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp200 ribu.

Selain itu, PKH membuka akses keluarga miskin terutama bagi ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *