Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat Ditunjuk jadi Pj Bupati Bekasi

INTIP24NEWS | BEKASI – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menunjuk Dani Ramdan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat untuk memimpin Kabupaten Bekasi sebagai Pj Bupati Bekasi hingga akhir periode jabatan 2017-2022.

Selanjutnya, Dani Ramdan akan dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara virtual menjadi Pj Bupati pada Kamis (22/7) menggantikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia akibat terpapar covid-19.

Seperti diberitakan, dipilihnya Dani Ramdan ditegaskan dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1374 tanggal 21 Juli 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.

“Mengangkat saudara Dani Ramdan Kepala BPBD Jawa Barat sebagai Penjabat Bupati Bekasi,” demikian bunyi SK Mendagri, Kamis (22/7).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan tiga nama pejabat esolan 2 Pemprov Jawa Barat untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Ketiganya yaitu Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat Dani Ramdan, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat A Koswara, dan Kepala Badan Kesbagpol Jawa Barat Raden Lip Hidayat.

Sejauh ini, setelah wafatnya Bupati Eka Supria Atmaja pada Minggu (11/7) lalu, pemerintahan Kabupaten Bekasi dipimpin oleh Herman Hanafi yang merangkap tiga jabatan sekaligus yaitu pelaksana harian (Plh) Bupati, Plh Sekda, dan Kepala Bapenda.

Sedangkan Wakil Bupati terpilih dalam paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Maret 2020 lalu yakni Akhmad Marjuki tidak kunjung ditetapkan untuk dilantik oleh Kemendagri.

Sementara jabatan Bupati Bekasi periode 2017-2022 akan berakhir pada Maret 2022 nanti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *