Makassar, intip24news.com – Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Pemprov Sulsel untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat pada Selasa, 2 Juni 2026.
Pemanggilan itu dipicu polemik yang berkembang terrkait isu adanya tindakan diskriminasi dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka tingkat nasional tahun 2026 di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pemanggilan undangan RDP atas laporan dugaan pelanggaran penetapan hasil penjaringan tiga pasangan terbaik calon paskibraka Provinisi Sulawesi Selatan untuk tahap verifikasi tingkat pusat,” kata Ketua Komisi A Andi Muhammad Anwar Purnomo di Makassar, Kamis.
Anggota DPRD Sulsel lainnya, Andre Prasetyo Tanta, membenarkan bahwa permasalahan ini akan dibahas dalam RDP pekan depan setelah menerima laporan dari pihak Cathlyn melalui Duta Pancasila Paskibraka Indonesia atau DPPI Makassar.
“Sudah diagendakan, nanti tanggal 2 Juni, dan kita telah komunikasikan dengan teman-teman, termasuk dengan ibu Ketua DPRD Sulsel (Andi Rachmatika Dewi),” kata Andre merespons pelaporan tersebut.
Sebelumnya, Pendamping DPPI Kota Makassar, Alfarezal Suliano, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Panitia Seleksi Paskibraka Sulsel ke DPRD karena menilai ada kejanggalan dalam proses penggantian posisi Cathlyn yang merupakan etnis Tionghoa.
“Kenapa yang menggantinya itu diambil dari peserta yang namanya bahkan tidak masuk 10 besar, kenapa tidak diambil dari lima besar yang tersisa. Ini yang menimbulkan pertanyaan. Ada dua orang yang digeser tanpa alasan, ini yang patut dipertanyakan,” katanya mengungkapkan.
Pihak BPIP langsung merespon laporan tersebut dengan menerjunkan tim khusus ke lapangan guna memverifikasi kebenaran informasi serta memastikan penanganan kasus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
BPIP menerjunkan tim khusus ke lapangan guna memverifikasi kebenaran informasi serta memastikan penanganan kasus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Tadi berdasarkan pertanyaan tadi bahwa ada diskriminasi, kami pastikan bahwa setiap proses itu juga dimonitor oleh BPIP. Jadi tidak ada tindakan diskriminasi tersebut,” kata Wakil Kepala BPIP Rima Agristina dalam konferensi pers di Kantor BPIP, Jumat lalu.
Rima Agristina menambahkan bahwa BPIP mendukung penuh terciptanya harmonisasi dan persatuan melalui momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, serta telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
“Kita semua mendukung agar justru dengan peringatan Hari Lahir Pancasila terjadi harmonisasi, persatuan semuanya. Dan kami di BPIP juga ketika mendapatkan laporan-laporan, kami langsung menerjunkan tim untuk melihat apakah isu tersebut berkembang sesuai apa yang disampaikan ya, dan kami mengecek memastikan bahwa penanganannya itu sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sulsel, Bustanul Arifin, membantah keras tuduhan adanya manipulasi hasil seleksi dan menegaskan seluruh tahapan telah berjalan secara transparan serta objektif bersama tim pusat.
“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” kata Kesbangpol Sulsel Bustanul, dilansir detikSulsel, Selasa (26/5).
Bustanul menerangkan bahwa tim seleksi pusat terdiri atas perwakilan BPIP, DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden atau Setmilpres, sehingga tidak ada pengumuman awal yang dianulir oleh sepihak.
“Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,” jelasnya.
Bustanul juga memberikan klarifikasi melalui siaran pers mengenai informasi yang viral dan meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di kalangan peserta seleksi.
“Pertama, kami menegaskan informasi yang viral di media sosial tidak sesuai dengan mekanisme seleksi yang sebenarnya. Kami pastikan seleksi ini berjalan transparan dan objektif,” katanya melalui siaran pers.
Menurut Bustanul, panitia belum pernah mengeluarkan surat keputusan resmi mengenai nama-nama peserta yang lolos sebelum pengumuman akhir dilakukan.
“Karena itu, istilah pergantian peserta tidak tepat sebab sampai kemarin memang belum ada pengumuman resmi. Pengumuman tiga peserta terakhir itulah yang menjadi pengumuman awal,” ujarnya.
Terkait isu miring mengenai tes kemampuan bahasa daerah yang dianggap mendiskriminasi etnis tertentu, Bustanul memberikan penjelasan tambahan dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (27/5/2026).
“Betul, itu bukan menjadi syarat. Tetapi, pada saat itu dipertanyakan sebagai pertanyaan basic untuk mewakili provinsi,” ujar Bustanul, dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (27/5/2026) lalu.


















































