
Prabumulih – Intip24nees.com,
Menindak lanjuti laporan dan gugatan masyarakat desa payuputat atas kerugian yang di alami masyarakat paska dampak dari kebocoran sumur gas RJA 54 beberapa hari yang lalu, (setalah 8 hari mengalami menyemburkan gas.(
Tidak hanya berdampak pada kesehatan ISPA, namun nyata berdampak pada lahan tanam tumbuh masyarakat desa payuputat, hal nya selama masa kebocoran masyarakat tidak bisa bekerja ke kebun, dikarenakan larangan dari pihak Adera field agar tidak mendekati titik kebocoran.
Hal ini berdampak fatal, krna warga tidak bisa mencari nafkah, lahan dan kebun mengalami kerusakan, pohon buah banyak nmyang mati.
Laspri Antoni.SH.MH selaku kuasa hukum salah satu pemilik kebun yang merasa dirugikan karna pohon pohon buah yang di potong oleh pihak Adera field untuk dijadikan tempat memasang tenda, hari ini sengaja mendatangi kantor adera field yang beralamat di desa pengabuan, tanah Abang Pali, guna mengantarkan berkas pengajuan klaim warga desa payuputat yang merasa di rugikan, karna hingga hari ini belum juga ada pendataan dari pihak Adera field.
“Kedatangan saya ke Pertamina adera field mengantarkan surat kuasa dari warga payuputat atas tuntutan ganti rugi warga payuputat yang sudah tercatat dan tertera dalam berkas yang sudah di ajukan hari ini” Papar Laspri Antoni, SH.MH (Jumat, 22/3/2024)
“Sedangkan titik lokasi sumur RJA 54 tersebut berada di desa payuputat, dan yang menerima kontribusi dari pihak Pertamina adera field selama masa 8 hari semburan gas justru masyarakat desa Curup, Pali” Tambah Antoni sapaan sang Lowyer.
Terpisah, kedatangan Antoni di kantor Pertamina adera field pengabuan, hanya diterima oleh kapten Dedi Haryanto, dari pihak keamanan BKO.
Masih kata Antoni, “PT Pertamina Adera field akan menganti uang perminggu bagi penyadap karet selama masa kebocoran sumur gas RJA 54, juga mengganti rugi tanam tumbuh di tanah warga yang di pakai untuk tempat pendirian pos pengamanan (tenda ) dan akses jalan untuk membawa alat pendukung menanggulan kebocoran gas tersebut” beber nya lagi.
“Meraka sama sekali tidak minta ijin terlebih dahulu dengan pemilik tanah seperti preman saja tidak ada etika, sampah berserahkan bekas limbah catering ,tanaman di ijak ,sampai mati.
sampai sekarang tidak ada kejelasan dari PT. Adera jangan kan pendataan tanah warga turun ke lapangan pun tidak untuk pengecekan kepemilikan tanah, hingga sampai hari ini pun belum juga ada pendataan. (Tim)














































