INTIP24NEWS | Bekasi – Dalam rangka memperingati “Lebaran Bekasi” yang ke – 71 Th, pantia penyelenggara telah mempersiapkan jauh – jauh hari acara lebaranmya masyarakat Kabupaten Bekasi, namun sangat disayangkan acara yang akan diadakan di Gedung Juang 45 dan dinanti oleh masyarakat Kabupaten Bekasi ternyata diundur. Hal ini dikarenakan adanya perpanjangan PPKM Darurat Level 4 oleh pemerintah.
Minim Muslim, ketua panita penyelenggara mengatakan, “saya sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Lebaran Masyarakat Kabupaten Bekasi, mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi dan sekitarnya, bahwa dalam rangka Lebaran Kabupaten Bekasi yang ke – 71 di undur dengan waktu yang belum di tentukan, karena adanya Perpajangan PPKM Darurat Level 4 oleh Pemerintah Daerah maupun Pusat,” kata Minin.
Minim Muslim menjelaskan, “saya memahami jika ada kekecewaan masyarakat dengan pengunduran Lebaran Kabupten Bekasi yang kita Cintai, namun Kami sebagai Panitia Penyelenggara acara mohon di bukankan Pintu Maaf yang sebesar-besarnya dan mohon Pengertian nya, agar Pengunduran acara tersebut yang belum ditentukan oleh Pemerintah, karena kita semua harus menyadari agar kita dapat menjaga Kesehatan dengan adanya Virus Corona yang saat ini masih di Perpanjang,” jelas Minim Muslim.
“Kami mohon maaf kepada tenaga medis kesehatan yang sudah siap membantu dan juga Kepala Dinas Kesehatan serta Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang sudah merespon acara Lebaran Kabupaten Bekasi yang akan mengadakan vaksinasi bagi masyarakat, maka Saya juga mohon maaf kepada rekan-rekan LSM dan Ormas serta Masyarakat Kabupaten Bekasi atas penguduran acara Lebaran Masyarakat Kabupten Bekasi yang di adakan di Gedung Juang 45 Tambun Selatan, dikarena kan adanya Perpanjangan PPKM Darurat Level 4 oleh Pemerintah, oleh karena itu Kami selaku Penyelenggara, telah melakukan Pengunduran acara tersebut dengan waktu yang belum ditentukan,” ungkap Minim Muslim.
(SS)

























































