INTIP24NEWS | JAKARTA – Viralnya berita kelakuan oknum Polri selama satu bulan terakhir yang mendera membuat jatuhnya citra Institusi Polri dan membuat fokus pada langkah yang kurang tepat. Bukannya tegas copot oknum dan pimpinan oknum Polri, malah langkah yang dibuat pencitraan di dunia maya.
Demikian Pers rilis dari LQ Indonesia Lawfirm, Selasa (2/11).
Dalam rilisnya yang diterima, Firma Hukum LQ Indonesia menukis:
Media online penuh dengan upaya pencitraan polri dari dilaksanakannya lomba mural dan kegiatan untuk menutupi berita buruk tentang Polri. Bahkan portal media kini menyaring dan tidak menampilkan berita buruk tentang oknum di mana sebagian wartawan ada juga yang mendapatkan intimidasi. Publik juga disuguhi berita yang hanya separuh benar dari sisi-sisi baiknya saja.
Kapolda Metro Jaya berteriak lantang akan blender kepala atau pimpinan oknum Polri, namun LQ Indonesia Lawfirm hingga kini merasa omongan itu hanyalah pencitraan.
“Buktinya sampai detik ini, pimpinan oknum Fismomdev Polda Metro Jaya tidak dicopot oleh Kapolda. Padahal banyak korban investasi bodong yang sudah teriak. Bahkan ketua IPW, Teguh Sugeng Santoso juga sudah bersuara, apabila terbukti dugaan pemerasan, Kapolda harus berani mencopot oknum pimpinan Fismondev. Bukti nyata omongan Fadil Imran masih pepesan kosong.” Ujar Sugi Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm.
LQ Indonesia Lawfirm adalah pelapor yang menyerukan banyaknya Oknum yang bersarang di tubuh Polda Metro Jaya, di mana Subdit Fismondev banyak kasus Investasi bodong mandek total. Juga oknum Fismondev diduga memeras sejumlah 500 juta untuk biaya pencabutan perkara yang sudah diselesaikan dengan damai.
Bukti rekaman pemerasan oknum Fismondev terlampir di Youtube LQ Indonesia Lawfirm:
https://youtube.com/shorts/vd8yb33Suco?feature=share
Tak lama setelah keberanian LQ Indonesia Lawfirm dilihat masyarakat, netizen mulai berani curhat keluhan mereka terhadap oknum Polri.
Sugi menekankan, LQ Indonesia Lawfirm akan terus bersuara lantang selama Kapolda Metro Jaya belum berani mencopot oknum Fismondev Polda Metro Jaya.
“Ini adalah bukti komitmen LQ dalam perjuangannya dengan tagar #SavePOLRI yang mana para oknum itu sudah terjangkit penyakit kronis berkelanjutan dan kritis. Sudah terbiasa hidup dengan penyakit, arogansi, tidak humanis dan memeras serta jual beli kasus, sehingga tidak mau berubah dan sudah terbiasa dengan penyakitnya. Masyarakat jangan pernah lelah bersuara di media sosial, agar Presiden Jokowi dan DPR dengar keluh kesah masyarakat terhadap oknum. Selama tidak ada tindakan tegas dari pimpinan Polri.
Masyarakat tidak butuh janji, tapi tindakan nyata. Copot pimpinan oknum, dimulai dari oknum di Fismondev.
















































