Luput Perhatian, Kali Rasmi Kini Hitam Keruh dan Berbau

INTIP24NEWS | BEKASI – Kali Rasmi Tanggul Kampung Plaukan beberapa tahun yang silam masih belum tercemar dan berwarna keruh seperti sekarang. Warga kampung sekitar bantaran kali menggunakannya untuk mencuci dan mandi bahkan untuk berwudhu.

Kini kali tersebut kembali berwarna hitam dan beraroma sangat menyengat. Jaelani yang biasa akrab disapa “Jay” warga Kampung Pelaukan Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia, mengeluhkan baunya air kali tanggul yang berwarna hitam legam, membuat tidak nyaman warga setempat yang berdekatan dengan kali tanggul pelaukan tersebut.

Jay menjelaskan di hadapan wartawan media online, “sudah beberapa hari ini, kali tanggul airnya hitam dan bau, saya berpikir air hitam ini yang mengalir ke tanggul hanya sebentar saja hitamnya, tetapi kenapa sampai berhari-hari, masalahnya kali tanggul pelaukan kerap kali digunakan oleh warga sekitar untuk mencuci baju,piring dan mandi, bahkan bisa di gunakan untuk berwudhu disaat airnya bening dan tidak bau.” Ucap jay Kamis (29/04/2021).

Jaelani yang merupakan tokoh pemuda kampung pelaukan, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk memeriksa perusahaan-perusahaan yang telah mencemari air Sungai Cikarang Lemah abang sampai ke wilayah kami tanggul Kampung Plaukan.

“Kami berharap, tidak hanya memeriksa kadar air yang tercemar limbah, berharap Pemkab Bekasi juga harus tegas dalam penangan pencemaran air limbah yang di duga sumbernya dari perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.” Harap Jay.

Bacaan Lainnya

Masih di katakannya jay, “saya juga ingin sekali melihat para penggiat lingkungan hidup, agar bisa mempidanakan perusahaan yang membandel dan di duga sudah mencemarkan lingkungan aliran sungai yang ada di Kabupaten Bekasi.” Tegas Jay.

Lebih lanjut Jay menjelaskan, “dalam UU No 32 tahun 2009 dikatakan, bahwa setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah, emisi, atau baku mutu gangguan, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 3 miliar.” Tutupnya. (red)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *