Mendes PDT Yandri Susanto Klarifikasi Pernyataan Terkait LSM dan Wartawan Bodrek

JAKARTA | INTIP24NEWS.COM-
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya terkait LSM dan Wartawan Bodrek yang sempat viral dan menjadi sorotan publik dalam dua hari terakhir ini.

Menurut Yandri , pernyataan yang ia sampaikan itu digunakan untuk mengungkap hal yang benar benar terjadi di Desa yakni adanya Oknum Wartawan dan LSM yang memeras Kepala Desa .

Ia juga menekankan bahwa LSM dan Wartawan Bodrek yang dia maksud dalam potongan video yang beredar di Media Sosial itu adalah mereka yang mengganggu Kepala Desa, bukan keseluruhan LSM serta Wartawan.

Justru menurut Yandri pihaknya sangat mengapresiasi para pihak yang berani melaporkan Kepala Desa yang menyelewengkan Dana Desa ataupun bekerja secara tidak naik, terutama pelaporan yang dilakukan LSM.

Bacaan Lainnya

” LSM bagus kalau melaporkan itu, saya apresiasi, termasuk wartawan, tulis apa adanya.” Ujar Mendes.

Justru dirinya mengajak semua pihak, baik LSM, Wartawan, maupun masyarakat, agar melaporkan Kepala Desa yang diduga menyelewengkan Dana Desa.

“Kalau Kepala Desa yang bobrok , yang menyelewengkan Dana Desa, Laporkan, jangan dilindungi.”

Ujar Mendes Yandri dalam audiensi bersama Perwakilan
LSM dan wartawan di Ruang Rapat Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pada Senin ( 03/02/2025 ).

Mendes Yandri memberikan paparan untuk menanggapi adanya pro kontra terhadap potongan video yang memuat pernyataannya mengenai contoh dugaan pemerasan terhadap kepala desa oleh LSM dan wartawan gadungan atau bodrek.

Sebagian perwakilan LSM dan wartawan yang menghadiri audiensi sempat mengungkapkan kekecewaan atas pernyataan Mendes karena tidak menggunakan kata “oknum” dalam pernyataan tersebut.

“Izin Pak Menteri, kalau disampaikan oknum, kita pasti terima, support itu Pak Menteri,” kata Ramses Sitorus Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran ( Antartika), yang menjadi koordinator perwakilan LSM dan wartawan dalam audiensi itu.

Mendes Yandri juga meluruskan bahwa pernyataan yang dia sampaikan itu digunakan untuk mengungkap hal yang benar-benar terjadi di desa, yakni adanya oknum wartawan dan LSM yang memeras kepala desa.

Ia juga menekankan LSM dan wartawan bodrek yang dia maksud dalam potongan video yang beredar di media sosial itu adalah mereka yang mengganggu kades, bukan keseluruhan LSM serta wartawan.

Potongan video yang menuai beragam komentar, khususnya komentar dari sejumlah wartawan itu, berasal dari siaran langsung Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1).

Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri menanggapi paparan dari Taufan Zakaria selaku Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyinggung mengenai aplikasi Jaga Desa. Aplikasi tersebut dihadirkan oleh Kejagung guna mempercepat respons atas beragam masalah hukum yang terjadi di desa atau melibatkan kepala desa.

Dalam momen itu, Mendes Yandri lantas mengungkapkan salah satu persoalan yang dihadapi oleh kades saat ini adalah dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan bodrek.

Mendes lantas meminta Kejagung sekaligus Polri untuk menindaklanjuti segala laporan dan temuan mengenai kasus seperti itu.
( WS/ TLN )

Pos terkait