Kota Serang | INTIP24NEWS.COM – Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Banten mendukung penuh upaya pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Provinsi Banten.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua LMP Banten Wahyudin Syafei, mewakili Ketua LMP Banten Wawan Susanto pada acara kunjungan dan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi di Gedung Kejati Banten, Kawasan Palima, Kota Serang, Selasa (20/02/2024).
Menurut Wahyudin, kunjungan dan audiensi Ormas LMP Banten dengan Kejaksaan Tinggi dalam rangka melaksanakan program kerja dan instruksi dari Ketua Umum Mabes LMP untuk membangun sinergitas dengan seluruh stake holder di Provinsi Banten.
“Kunjungan kita ke Kejaksaan tinggi Banten dalam rangka melaksanakan program kerja dan instruksi dari Ketua Umum Mabes LMP untuk selalu membangun sinergitas dengan seluruh stake holder di Provinsi Banten, terutama dengan jajaran penegak hukum Polri, TNI, dan Kejati Banten ini,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Markas Daerah LMP Banten Agus Wilis, menyampaikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi untuk melakukan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di Provinsi Banten.
“LMP Banten mendukung penuh upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
“Dimana saat ini Kejati Banten sedang mengusut kasus-kasus besar, seperti kasus dugaan penjualan tanah negara Situ Ranca Gede Jakung di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang senilai Rp 1 triliun. Kasus Dugaan KKN dalam proyek pembangunan Breakwater Cikeusik di Pandeglang senilai Rp 16 miliar, serta kasus dugaan korupsi di Banten KCP Malinping senilai Rp 6 milliar. Dan kita berharap agar Kejati mengusut tuntas kasus-kasus ini,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farhan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan kepedulian Ormas LMP Banten dalam mengawal dan mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Banten.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kepedulian Ormas LMP Banten terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi dalam pemberantasan KKN di Provinsi Banten ini. Dan berharap terus terjalin sinergitas kedepannya,” ujarnya.
Ditambahkannya, pelaksanaan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme memang membutuhkan proses karena dibutuhkan ketelitian dalam penegakan hukum tersebut.
“Proses hukum Situ Ranca Gede, Breakwater Cikeusik, akan terus berjalan dan membutuhkan proses, tapi Insya Allah akhirnya akan kita tuntaskan,” tegasnya.