Pemdes Mekarbaru Gelar Sosialisasi Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Serang, Intip24News.com – Pemerintah Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang menggelar kegiatan Sosialisasi Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat dengan tema “Peningkatan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum)” Tahun Anggaran 2026, Selasa (19/05/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mekarbaru tersebut dihadiri Kepala Desa Mekarbaru Abdul Hamid, Anggota DPRD Kabupaten Serang Medi Subandi, Ketua BPD Mekarbaru Fahri, jajaran Muspika Kecamatan Petir, serta para narasumber dan masyarakat.


Kepala Desa Mekarbaru, Abdul Hamid, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan program yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026.


Menurutnya, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum guna menciptakan kehidupan yang aman, harmonis, dan tertib di lingkungan masyarakat.

Bacaan Lainnya


“Kegiatan Sosialisasi Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat ini dilaksanakan untuk mewujudkan masyarakat Desa Mekarbaru yang sadar hukum, serta mampu menjaga kebersamaan demi terciptanya kehidupan yang harmonis, aman, dan damai,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua BPD Mekarbaru, Fahri, mengapresiasi Pemerintah Desa Mekarbaru atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi bertema kesadaran hukum tersebut yang dibiayai melalui APBDes 2026.


Menurut Fahri, kegiatan sosialisasi sangat penting sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban hukum, sekaligus terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.


“Kegiatan ini penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kesadaran hukum, sehingga masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya,” tuturnya.


Ia juga menegaskan bahwa BPD mendukung penuh setiap kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan berharap sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar mampu meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah narasumber, di antaranya Medi Subandi dari unsur advokat yang juga anggota DPRD Kabupaten Serang, Kanit Reskrim Polsek Petir Aiptu Tohap mewakili Kapolsek Petir, serta Wahyudin Syafei dari unsur media dan jurnalis.
(Red-TLP)

Pos terkait