INTIP24NEWS | Lahat – Saryono Ketua GRPK RI Kabupaten Lahat Sesalkan Pj Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat CuekTerhadap Tamu. Hal ini diungkapkan Saryono S.Sos Ketua Gerakan Rakyat Perduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK RI) Kabupaten Lahat ketika dikonfirmasi Media baru-baru ini mengatakan sekitar pukul 10 : 45 Wib Jumat (13/8/) beliau bertamu dan berkunjung dan menghadap Pj kepala BPKAD di Ruangan kerjanya.
Yang mana katanya kedatangan Ketus GRPK RI Kabupaten Lahat Saryono tak lain adalah dengan tujuannya Ingin Berkoordinasi tentang prihal bagi hasil pajak Pertambangan Batu Bara Kabupaten Lahat dan Pajak Penerangan non PLN yang tidak di bayarkan oleh Perusahaan masing-masing yang jumlahnya sangat pantastik alias tertunggak.’katanya
Dikatakan Saryono Anwar dikarenakan kedatangannya tidak di indahkan dan terkesan cuek maka rencana baik tersebut tidak jadi di sampaikan kepada Pj DPKAD Kabupaten Lahat Rasuwan Ansori padahal sangat disayangkan sebagai Aperarur Sipil Negara (ASN) yang sudah di sumpah sebagai pelayan masyarakat dan di gaji oleh masyarakat yang tidak mau melayani tamu.”Ujar Saryono
Terkesan ada apa dengan jabatan yg baru di embannya mungkin ada masalah yang ditutup-tutupi sehingga tidak mau menerima tamu padahal tamu siapa pun dia harus dihargai.”Ungkapnya
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) seorang pegawai ASN diikat oleh nilai dasar kode etik dan kode perilaku.”tuturnya.
Dijelaskannya ini bertujuan untuk menjaga kehormatan dan martabat ASN Karena itu etika yang baik harus selalu menjadi perilaku bagi seorang ASN baik di luar maupun di dalam jam kerja kedinasan.”Pungkasnya.
Adapun sanksi yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang melanggar kode etik dan kode perilaku dapat berupa sanksi etika dan atau tindakan administratif lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lanjutnya kami segera meminta Bupati Kabupaten Lahat selaku Pejabat pembina kepegawaian untuk memberikan sanksi atau teguran kepada Pj BKAD Kabupaten Lahat,” Kata Saryono Ketua GRPK RI Kabupaten Lahat Ini.
ketika di Konfirmasi Media kamis(19/8/2021) via tlp/WhatsApp Pj DPKAD Kabupaten Lahat Rasuwan Asnsori SE mengatakan Dia masuk nyelonong saja belum ada izin dari kami, walaupun sudah kenal hormati protokoler di Kantor Dikatakannya waktu lagi ngobrol kami di undang Pimpinan untuk menghadap kami pamit dulu dia langsung pulang, dengan nada bahasa Palembang di akhir cerita kalau lah bekawan lamo memang muda baper. “ujarnya.”Dharmawan SE)

















































