KENDARI | INTIP24NEWS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil menangkap dua remaja yang aniaya seseorang siswi SMP hingga pingsan.
Dua siswi tersebut terlibat penganiayaan sesama pelajar. Mengakibatkan korban pingsan usai aksi kekerasan tersebut.
Kejadin ini sempat viral di media sosial, terjadi di Gedung Perikanan, Kelurahan Bungkotoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Kamis (21/3/2024)
Kedua pelaku inisial IRM dan ZAM. Diamankan setelah polisi mendapat dua alat bukti yang cukup.
“Keduanya ditangkap berdasarkan bukti permulaan.”
“Diduga keras telah melakukan penganiayaan terhadap anak atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang lain,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi pada saat di konfirmasi oleh intip24news.com, Jumat (22/3/2024).
Keduanya sudah diamankan Mako Polresta Kendari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Diberitakan sebelumnya video viral perundungan dan penganiayaan siswi SMP inisial AN.
korban AN merupakan pelajar di salah satu MTs di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dari video viral beredar, rambut korban dijambak hingga berujung penganiayaan membuat AN pingsan.