PT Biotek Saranatama Bantah Cemari Sungai Cisadane, Manajemen: Siap Diperiksa

Tangerang, intip24news.com
PT Biotek Saranatama membantah tudingan perusahaannya mencemari Sungai Cisadane menyusul kebakaran gudang penyimpanan pestisida di kawasan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 9 Februari 2026 lalu.

Manager Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, menyebut kebakaran tersebut merupakan musibah dan menegaskan bahwa lokasi itu hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, bukan fasilitas produksi maupun pengolahan limbah.

“Ini kan musibah. Sama kayak mungkin kejadian orang dibegal, terus akhirnya si pembegal dibunuh misalnya. Itu kan efek. Dia sebenarnya korban juga kan. Karena ini musibah,” ujar Luki kepada wartawan saat ditemui di lokasi, Jumat (14/2/2026).

Ia menilai tudingan mencemari Sungai Cisadane itu tidak tepat. Menurut dia, gudang tersebut bukan tempat produksi.

Bacaan Lainnya

“Kita memang enggak ada limbah sebenarnya. Ini tempat penyimpanan saja, bukan pabrik. Penyimpanan itu tidak ada limbah,” kata dia. “Misalnya di rumah punya racun tikus atau obat nyamuk, lalu tiba-tiba kebanjiran dan mencemari lingkungan. Kira-kira seperti itu,” sambung dia.

Terkait pernyataan Menteri Lingkungan Hidup yang menyebut tidak adanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di lokasi gudang, Luki menyatakan bahwa IPAL bukan kewajiban untuk fasilitas penyimpanan.

“Kalau IPAL mungkin nanti kaitannya dengan kawasan Taman Tekno,” jelas dia. Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya tidak melihat adanya IPAL di gedung pestisida yang diduga menjadi sumber pencemaran.

Menurut dia, ketiadaan IPAL merupakan kesalahan fatal, terlebih gudang tersebut menyimpan bahan kimia yang semestinya memiliki standar pengelolaan lebih ketat. Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup bersama kepolisian akan mendalami dugaan pelanggaran, termasuk menelusuri aspek perizinan dan persetujuan lingkungan yang dimiliki pengelola.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, kebakaran terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di gudang penyimpanan pestisida cair dan bubuk dengan total sekitar 15–20 ton.

Luki mengungkapkan, pihak perusahaan langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan yang difasilitasi pengelola kawasan Taman Tekno.

Pertemuan itu turut disaksikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan.

“Jadi kemarin kita berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan yang difasilitasi pihak Taman Tekno dan disaksikan oleh Bapak Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dan jajarannya. Kita melakukan penetralan untuk udara dan di sungai,” jelas Luki.

Untuk penanganan kualitas udara, perusahaan menggunakan produk bantuan dari Kementerian Pertanian RI. Sementara untuk penanganan di aliran sungai, perusahaan menggandeng pihak ketiga penyedia bahan absorbent pestisida sebagai penetral.

Tak hanya penetralan, manajemen juga melakukan pemulihan ekosistem dengan menebar sekitar 5.000 ekor ikan terdiri dari lele, gurame, dan nila.

“Kita juga melakukan pengembalian ekosistem biota yang ada di sungai dengan penebaran sekitar 5.000 ikan,” kata Luki.

Menurutnya, ketiga jenis ikan tersebut dipilih karena relatif rentan terhadap zat tertentu di air. Jika ikan mampu bertahan hidup, maka hal itu menjadi indikator berkurangnya cemaran pestisida.

Meski sejumlah tim sebelumnya menyatakan tidak lagi ditemukan cemaran, perusahaan tetap menunggu hasil uji laboratorium sebagai dasar kepastian.

“Itu nanti kita lihat dari hasil lab, karena memang lab ini juga nggak bisa cepat, ada yang kisarannya 4–5 hari,” ujarnya.

Terkait rencana audit kawasan oleh Menteri Lingkungan Hidup, pihak perusahaan menyatakan siap kooperatif.

Seluruh dokumen perizinan disebut telah diserahkan kepada kepolisian dan dinas terkait. Ia juga menanggapi adanya pernyataan soal potensi unsur tindak pidana.

“Yang penting dari kita semua data-data sudah kita lengkapi, izin segala macam ada. Soal itu nanti tergantung mereka, bukan di ranah kami,” katanya.

Kronologi kebakaran itu terjadi menimpa Gudang satu lantai milik PT Biotek Saranatama di Blok K3 Nomor 37 itu terbakar pada Senin dini hari.

Dari informasi yang dihimpun, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menduga kebakaran dipicu korsleting listrik. Sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran dan 75 personel dikerahkan ke lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Polisi juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa lima saksi. Tim Inafis Polres Tangerang Selatan masih melakukan identifikasi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.



Pos terkait