Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Puan: DPR Siap Laksanakan

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu yang menolak permohonan gugatan soal sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

“Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi negara,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Puan mengajak semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan MK terkait sistem pemilu.

“Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, hal tersebut diperlukan demi mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024.

Dia juga menekankan agar KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan Pemerintah, DPR, serta aparat keamanan untuk untuk memastikan kelancaran jalannya Pemilu 2024.

“Saya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu dengan gembira dan damai sehingga pesta demokrasi tahun depan akan berjalan dengan aman dan lancar,” tuturnya.





Pos terkait