Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Puan: DPR Siap Laksanakan

Puan menambahkan bahwa pemilu sedianya merupakan tonggak penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, serta memberikan suara kepada rakyat untuk menentukan masa depan mereka.

“Mari saling menghormati perbedaan pendapat dan berdialog dengan baik. Kita rayakan Pemilu 2024 dengan semangat untuk memajukan Indonesia tercinta,” ucapnya.

Dia meyakini bahwa melalui pemilu yang demokratis, maka setiap suara akan didengar dan keputusan akan diambil berdasarkan kepentingan kolektif serta kesejahteraan seluruh bangsa.

Di samping itu, Puan menyebut bahwa Pemilu 2024 akan menjadi ajang para calon pemimpin Indonesia dapat dengan jelas menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya kepada rakyat.

Bacaan Lainnya

“Kami meyakini, seluruh calon pemimpin adalah agen terbaik Indonesia yang berkomitmen untuk membangun negara yang lebih baik, mengutamakan kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan sosial,” katanya.

Dia lantas mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi proses demokrasi dalam Pemilu 2024 dengan semangat membangun negara yang demokratis, inklusif, dan maju.

Puan berharap pula Pemilu 2024 akan menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk bersatu dalam semangat demokrasi

“Bersatu dalam semangat demokrasi, kita akan mencapai masa depan yang lebih baik dan mewujudkan visi kita sebagai sebuah negara yang berdaulat, adil, dan sejahtera,” ujar dia.

Sebelumnya, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

“Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, seperti dilansir Antara, Kamis (15/6).



Pos terkait