Rencana Relokasi PKL Malioboro Diwarnai Kericuhan, Gubernur Bantah Pedagang Tak Dilibatkan

YOGYAKARTA | INTIP24 News – Kericuhan antara PKL Malioboro dengan satuan keamanan setempat pada13 Juli 2024 dipicu karena pedagang merasa terpuruk penghasilannya berjualan di Teras Malioboro 2 yang dinilai sepi.

Pedagang semakin cemas jika harus direlokasi ke Beskalan dan Ketandan yang lokasinya lebih jauh dari Jalan Malioboro.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Yogyakarta dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 3/SE/1/2022 tentang Penataan Kawasan Khusus Pedestrian di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima Kawasan Khusus Malioboro – A. Yani.

Kemudian, dilansir dari skripsi berjudul Analisis Kebijakan Relokasi Pedagang Kaki Lima di Kawasan Malioboro Yogyakarta (2023) disebutkan bahwa SE Gubernur disusul dengan SE Nomor 430/1.31/SE Disbud/2022 tentang Pelaksanaan Penataan Kawasan Khusus Pedestrian Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan surat edaran tersebut maka pedagang kaki lima dilarang berjualan di atas trotoar kawasan Malioboro. Dengan adanya larangan tersebut, maka para pedagang kaki lima direlokasi ke eks gedung Bioskop Indra yang sekarang menjadi Teras Malioboro I dan eks kantor Dinas Pariwisata yang sekarang menjadi Teras Malioboro II.

Kemudian, pada Jumat 12 Juli, para pedagang berusaha membawa dagangannya ke selasar pedestrian yang jelas dilarang sejak 2022. Dagangan mereka langsung laris diserbu wisatawan yang berjalan-jalan di Malioboro.

Melihat respons positif wisatawan, aksi berjualan di selasar pedestrian coba diulangi lagi pada Sabtu, 13 Juli. Namun kali ini aksi pedagang ini dihadang petugas Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta. Petugas langsung menutup pagar Teras Malioboro 2 mulai pukul 18.00 sehingga pedagang tak bisa keluar.

Mereka pun menggelar demonstrasi memprotes penutupan pagar itu sembari menyerukan yel yel ‘PKL Bersatu, Kembali ke Selasar’.

“Kalian ke mana saat pertemuan kemarin? Kami hanya ingin bertemu Pemda DIY, bukan UPT,” teriak pedagang saat dihadang pihak UPT PKCB Kota Yogyakarta.

Sementara itu, seperti dilansir Tempo.co Staf Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Muhammad Raka Ramadhan selaku kuasa hukum Paguyuban PKL Malioboro Tri Dharma menuturkan protes pedagang itu akumulasi kekecewaan terkait rencana relokasi pada 2025.

“Sebenarnya aksi protes ini bermula dari pertemuan pedagang dengan Pemerintah dan DPRD DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) pada Jumat 5 Juli lalu,” kata Raka ditemui di lokasi saat aksi berlangsung.

Dalam pertemuan itu, kata Raka, sebenarnya sudah disepakati sebuah komitmen politik antara ketiga pihak baik pedagang, DPRD dan pemerintah. Inti komitmen itu soal penundaan relokasi pada 2025 ke Kampung Beskalan dan Ketandan yang sebenarnya masih dalam ruas Jalan Malioboro namun lokasinya lebih masuk lagi ke dalam. Lokasinya tidak seperti Teras Malioboro yang berada persis di pinggir Jalan Malioboro.

Raka menuturkan, dalam rencana relokasi itu, pedagang sama sekali belum dilibatkan. Wacana itu tiba-tiba berembus. Pedagang justru mendapatkan informasi itu dari media sosial sehingga pedagang cemas dan berupaya meminta penjelasan.

Akhirnya, forum pertemuan itu menyepakati, dalam waktu satu pekan atau hingga 12 Juli, sudah ada kejelasan dari Pemerintah dan DPRD DIY soal mekanisme pelibatan pedagang berembug soal relokasi itu. “Tapi hingga satu minggu kemudian (sampai 12 Juli), dari Pemerintah dan DPRD DIY tidak kunjung memberi jawaban signifikan,” kata Raka.

LBH Yogyakarta menilai pemerintah daerah seharusnya bersikap bijak dengan datang menemui pedagang. Mencari tahu apa yang jadi persoalan hingga nekat berjualan di selasar. “Namun pedagang justru diperlakukan represif dan dibenturkan dengan aparat keamanan yang berjaga,” kata Raka. “Ini peristiwa yang sangat kami sayangkan karena di Malioboro yang katanya potret wisata Yogya namun pemerintah daerah gagal memanajemen konflik.”

Diketahui bahwa Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X membantah pihaknya tak melibatkan para pedagang dalam kebijakan relokasi PKL Teras Malioboro 2.

“Sudah rembukan, dari rencana pindah ke belakang Ramayana (Ketandan) sudah bicara,” kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (15/7).

Sultan mengatakan komunikasi yang dijalin adalah antara pemerintah selaku pengelola dan individu pedagang pengguna lapak di Teras Malioboro, sekalipun banyak dari mereka yang tergabung dalam paguyuban penampung PKL.

“Itu kan kontraknya individual, kita rembukannya juga sama individual. Bukan sama koperasi,” imbuh Raja Keraton Yogyakarta itu.

Menurut Sultan, perlu pula dipahami bahwa sejak awal telah disampaikan bahwa para PKL beroperasi di Teras Malioboro 2 selama dua tahun saja semenjak relokasi dari kawasan pedestrian 2022 silam.

Di sisu lain, dua lokasi baru pengganti Teras Malioboro 2 sedang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurut Plh. Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Wisnu Hermawan, total luas lokasinya kurang lebih 8.000 meter persegi.

“Jadi, ada dua tempat relokasi PKL. Pertama di kawasan pecinan ketandan di belakang Ramayana, di toko makmur jaya itu sebenarnya sudah dibeli pemda. Kedua, di samping parkir Beskalan depan Ramai mal itu juga kami sudah membeli lahan untuk kami jadikan lokasi perluasan,” kata Wisnu kepada wartawan Senin (15/7).

Pembangunan dua lokasi pedagang tersebut diklaim memakan anggaran Rp 69 miliar dengan perincian Rp 43 miliar untuk pembangunan di kawasan Ketandan dan Rp 26 miliar untuk Beskalan.

“Sekarang sedang proses pembangunan di dua lokasi. Kalau rencana selesai pada akhir 2024. Fisiknya termasuk interior. Eksekusi pemindahan rencananya 2025,” katanya. Kemudian, lokasi baru tersebut bakal memiliki ruang terbuka hijau untuk dinikmati pengunjung.

“Coba kami nanti branding dan berdayakan, yang nyaman tidak hanya kami buat untuk PKL, tetapi juga pengunjung bisa nyaman,” beber Wisnu. Konsep bangunannya nanti bakal disesuaikan dengan ciri khas di kawasan tersebut.

Pos terkait