Ribuan Personil Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan pada Malam Pergantian Tahun

INTIP24NEWS | BEKASI – Sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor SE/2/M-K/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat terkait pelaksanaan tahun baru 2022 yaitu larangan perayaan tahun baru di seluruh tempat usaha dan tempat-tempat wisata.

Untuk itu personil patroli gabungan Koramil 13 Kedungwarigin disiagakan yakni Serka Emang Suherman bersama Sertu Purwanto dan jajaran Polsek Kedungwarigin Aipda Asep, Aipda Lani dan Muspika Kecamatan Kedungwaringin, Jumat (31/12).

Kegiatan tersebut adalah patroli mobiling sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan.

Kegiatan diawali dengan melakukan Apel Oengamanan, selanjutnya daerah rawan kriminal turut jadi sasaran petugas gabungan yaitu
Stasiun KAI Kedungwarigin, sentra-sentra ekonomi, perumahan, perkantoran/Instansi hingga sarana ibadah ikut jadi sasaran. “Hal tersebut kita cegah untuk menghindari arak arakan konvoi kendaraan,” tutur Serka Emang Suherman.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut lagi Ipda Asep menambahkan, dirinya berharap masyarakat dapat menikmati pergantian tahun dengan senang dan tenang serta mematuhi protokol kesehatan karena pergantian malam tahun baru 2022 masih dalam situasi pandemi.

Pos terkait