Satgas Terpadu Tangkap WNA China Penyelundup Nikel di Bandara IWIP

JAKARTA | INTIP24 News – Satgas Terpadu Bandara IWIP menangkap WNA berinisial MY karena membawa lima pack serbuk nikel dan empat pack serbuk nikel murni di Bandara Khusus PT IWIP, Weda Bay, Maluku Utara. Penangkapan itu terjadi pada Jumat (5/12/2025).

Dia ditangkap petugas saat melakoni penerbangan menggunakan Super Air Jet dengan rute Wade Bay (WDB) – Manado (MDC).

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi personel yang berhasil menangkap warga negara asing (WNA) penyelundup nikel.

Sjafrie mengatakan, penangkapan itu merupakan bentuk sikap tegas pemerintah dalam melindungi sumber daya alam negara dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

Sjafrie melanjutkan, upaya penempatan petugas penjagaan dari pemerintah di bandara IWIP juga bagian dari upaya menjaga sumber daya alam negara.

“Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” tegas Sjafrie, Sabtu (6/12/2025), dilansir Antara.

Sjafrie memastikan IWIP dan seluruh bandara swasta lain yang sebelumnya minim pengawasan akan dijaga demi mencegah aksi penyelundupan sumber daya manusia.

Tidak dijelaskan lebih detail kronologi penangkapan ataupun motif pelaku. Hingga saat ini, pelaku telah diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pengetatan pengawasan bandara IWIP dengan unsur pemerintah merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah pada 29 November 2025 lalu.

Pengetatan itu dilakukan karena bandara IWIP yang sudah beroperasi sejak 2019 tidak dilengkapi dengan unsur pengamanan yang ketat dari pemerintah.

Karenanya, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI yaitu Bea Cukai; Imigrasi; Polri; Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan; Karantina Kesehatan; BMKG; AirNav Indonesia; dan Avsec untuk memperketat wilayah bandara.

Hal tersebut dilakukan agar bandara itu tidak menjadi pintu keluar ataupun masuk aktivitas ilegal terlebih yang berhubungan dengan penyalahgunaan sumber daya alam Indonesia.

Sebagsi mana diwartakan, seorang warga negara Cina berinisial MY ditangkap Satgas Terpadu setelah kedapatan membawa serbuk nikel yang diduga hendak diselundupkan melalui di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Penangkapan dilakukan pada Jumat 5 Desember 2025 kemarin.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni yang disembunyikan dalam barang bawaannya. Temuan mencurigakan itu pertama kali terendus oleh Satgas Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar yang bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan.

“Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral. Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China berinisial MY, diamankan setelah kedapatan membawa 5 (lima) pack serbuk nikel campuran dan 4 (empat) pack serbuk nikel murni,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).

Pelaku hendak menumpang pesawat Super Air Jet dengan rute Weda Bay–Manado. Belum sempat masuk pesawat, MY sudah diamankan. Setelah ditangkap, MY langsung menjalani secara intensif.

“Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait dan barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait,” ucap dia.

Diketahui, Bandara Khusus PT IWIP sendiri telah beroperasi sejak 2019 setelah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. Namun, evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.

“Sebagai tindak lanjut, sejak 29 November 2025 di Bandara Khusus PT IWIP, pemerintah telah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, karantina ikan, hewan dan tumbuhan serta karantina kesehatan,” ujar dia.

Dia menerangkan, kehadiran Satgas Terpadu adalah upaya strategis dalam memperkuat pengamanan, pengawasan dan penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi, termasuk akses oleh tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri.

“Melalui Satgas Terpadu, pemerintah terus meningkatkan pengawasan ketat guna memastikan setiap aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas dia.

Pos terkait