SATPOL PP Kota Tangerang Tertibkan Pedagang K5 di Pasar Anyar, 479 PKL Resmi Dipindahkan

Kota Tangerang, intip24news.com
Pemerintah Kota Tangerang mulai melakukan penertiban dan relokasi besar-besaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Anyar, Rabu (11/12/2025).

Sebanyak 479 PKL resmi dipindahkan ke dalam gedung pasar sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Pemindahan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, PD Pasar, hingga unsur intelijen. Total 350 personel dengan dukungan 17 armada dan dua alat berat dikerahkan dalam proses relokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menyampaikan, selain penataan pedagang, skema lalu lintas juga turut diubah. Angkot akan diarahkan masuk ke Jalan Ahmad Yani, sementara angkutan elf dialihkan ke rute Terminal Pasar Baru (TP) Taruna dan tidak lagi diperbolehkan mangkal di Jalan Dimas Melati depan SDN 6.

Bacaan Lainnya

Pemerintah juga berkomitmen melakukan pengawasan rutin pasca-penertiban. “Tidak ada toleransi waktu. Hari ini ditertibkan, hari ini juga relokasi dilakukan. Semua pihak sudah siap menampung PKL di zona yang telah disediakan,” tegasnya.

Penertiban ini diharapkan dapat menjadikan kawasan Pasar Anyar lebih tertata, aman, dan nyaman, sekaligus memperkuat fungsi gedung pasar sebagai pusat aktivitas perdagangan yang resmi dan modern.

Pos terkait