Sekolah Gratis Pertanda Negara Hadir..

 MUNCULNYA kebijakan sekolah gratis untuk negeri dan swasta,   yang akan diterapkan th 2025 mendatang, memantik Cucun Ahmad  Syamsurijal angkat bicara. Wakil Ketua DPR RI, Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesta) itu, menilai, jika nanti kebijakan sekolah gratis ini diterapkan, orang tua harus tetap optimal memantau pola belajar anaknya.

” Dengan menggratiskan uang sekolah, jangan sampe beralibat orang tua kurang telaten men-suport anaknya belajar,” ujar Cucun mengingatkn, di Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan, program sekolah gratis merupakan wujud kehadiran negara sesuai UUD 45. Jika kebijakan sekolah gratis ini muncul lebih dahulu di Pemprov DKI Jakarta, maka itu bisa dijadikan rujukan untuk daerah lain.

” Saya sepakat jika Pemda DKI Jakarta menjadi rujukan pemerintah daerah lain. Bagaimana kemudian mendatory spending dari anggaran pendidikan 20 persen itu, dirasakan seluruh rakyat,” jelasnya.

Tidak jarang bantuan dana pendidikan pada waktu2 silam, banyak salah sasaran. Itu sebabnya, lewat kebijakan sekolah gratis ini, kendala-kendala tersebut diharapkan bisa diminimalisir, atau dihilangkan sama sekali.

” Jangan terjadi lagi yang menikmati anggaran pendidikan gratis atau beasiswa, justru orang-orang yang mampu. Jika sekarang sekolah digratiskan dari jenjang tingkat dasar hingga menengah atas, perlu diapresiasi untuk Pemprov DKI Jakarta, agar ke depan menjadi pilot project bagi pemerintah propinsi lainnya,” papar Cucun.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, DPRD DKI sebelumnya menyepakati besaran nilai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD th anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 trilyun. Program sekolah gratis dari tingkat SD hingga SMU bakal terealisasi Juli 2025.

Meski begitu, pembebasan biaya sekolah ini, tidak diberlakukan buat semua sekolah. Kebijakan ini berlaku bagi sekolah swasta yang sudah dipetakan kualitas dan biayanya. Selolah swasta yang jadi sasaran pemerintah, ialah yang berstatus klaster 1 hingga 3. Sedangkan sekolah swasta klaster 4 dan 5 tidak jadi sasaran lantaran kualitasnya sudah elit...*

   JURNALIS: Deddy Supriady.