JAKARTA | INTIP24 News – Laporan awal dana kampanye (LADK) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sebelumnya tercatat pengeluarannya hanya Rp 180 ribu, kini tercatat dengan angka sekitar Rp 24 miliar.
Hal itu disampaikan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Komisioner KPU August Mellaz secara tertulis, Minggu, 14 Januari 2024.
PSI menyampaikan laporannya pada Jumat, 12 Januari 2024, pukul 21.35 WIB.
Angka tepat pengeluaran PSI tertulis Rp 24,130,721,406. Sementara Penerimaannya Rp 33,055,522,406. “Nanti juga akan di-update lagi,” kata August Mellaz saat memberikan keterangan di kantornya. Dalam keterangan tertulis KPU memang disebut laporan PSI itu “belum lengkap dan belum sesuai.”
Sebelumnya KPU menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta pemilu 2024. Berdasarkan LADK tersebut, PDIP tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi, yakni masing-masing Rp 183.861.799.000,00 (Rp 183 miliar) dan Rp 115.046.105.000,00 (Rp 115 miliar).
Sementara itu, PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp 180.000, sedangkan total penerimaannya adalah Rp 2.002.000.000,00 (Rp 2 miliar).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja memandang perlu pengecekan pengeluaran LADK PSI hanya Rp 180.000. “Ya, itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian,” kata Bagja, Rabu, 10 Januari 2024, dilansir Antara.
Menurut Bagja, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan. Hal itu menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik.
Semula KPU menentukan batas akhir pelaporan LADK pada 7 Januari 2024. Namun, KPU membuka masa perbaikan hingga 12 Januari 2024 bagi partai yang mau melaporkan atau mengevaluasi laporan.