JOMBANG – Meski Andi Pangerang Hasanudin sudah meminta maaf, Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Jombang meminta polisi tetap melanjutkan proses hukum. Peneliti BRIN itu mengaku khilaf dan meminta maaf atas komentarnya di Facebook saat diperiksa polisi atas ancaman membunuh warga Muhammadiyah. Andi baru sekali diperiksa di Satreskrim Polres Jombang pada Selasa (25/4/2023). Statusnya sebagai saksi terlapor. Dalam pemeriksaan itu dia mengakui kesalahan dan meminta maaf atas Selengkapnya