Bareskrim Tangkap Bambang Tri, Penggugat Ijazah Jokowi atas Ujaran Kebencian

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono. penggugat Ijazah Jokowi itu ditangkap terkait dengan ujaran kebencian dan penistaan agama. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan itu. Pihaknya pun akan menjelaskan secara lengkap kepada publik pada malam ini. “Ya info dari Dir (Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri),” ujar Dedi seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (13/10). “Terkait

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.