HUKUM & KRIMINAL, TNI POLRI

JPU Sebut Brigjen Hendra Hubungi Tim KM 50 untuk Sisir CCTV Sekitar Rumah Dinas Sambo

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J menyebut Brigjen Hendra Kurniawan menghubungi anggota tim KM 50 untuk menjalankan perintah Ferdy Sambo menyisir CCTV yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, usai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut disampaikan oleh JPU dalam sidang pembacaan dakwaan perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.