HUKUM & KRIMINAL

Panji Gumilang Ditahan Bareskrim Polri sebagai Tersangka, Bagaimana Nasib Al Zaytun?

JAKARTA – Pimpinan Ma’had Al Zaytun Panji Gumilang ditahan oleh Bareskrim Polri setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023.  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan Panji ditahan sejak pukul 2.00 WIB, Rabu dini hari, 2 Agustus 2023. “Penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” kata Ramadhan dalam konferensi pers,