NASIONAL

Update Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Anak Buahnya Didenda Rp48 Miliar

TANGERANG | INTIP24 News – Kepala Desa Kohod berinisial A dan Perangkat Desa berinisial T jadi penanggung jawab terbentuknya pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Hal itu diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi IV DPR RI pada Kamis (27/2/2025). “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, maka telah ditetapkan 2 orang sebagai penanggung jawab pembangunan pagar

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.